Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH telah menetapkan penambahan kuota haji bagi Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sebanyak 324 orang. Seiring adanya penambahan kuota haji secara nasional oleh Pemerintah Arab Saudi. Dengan demikian kuota haji Kalimantan Selatan 2019 meningkat dari 3.831 menjadi 4.155 jemaah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalsel, Noor Fahmi mengatakan penambahan kuota haji ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Kalsel. Apalagi daftar tunggu haji di Kalsel cukup lama, mencapai 25 tahun.
"Pemerintah telah menambah jatah kuota haji bagi masyarakat Kalsel sebanyak 324 orang," tuturnya, Kamis (9/5).
Penambahan kuota haji untuk Kalsel ini merupakan bagian dari pembagian penambahan kuota sebanyak 10 ribu oleh pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia.
baca juga : Biaya Pemindahan Ibu Kota Negara Bisa Ditekan
Tambahan kuota haji ini cukup atau sama dengan tambahan satu kloter. Penambahan kuota ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Agama tentang pembagian alokasi tambahan kuota haji untuk tiap provinsi. Dengan demikian kuota haji Kalsel bertambah dari 3.831 jemaah menjadi 4.155 jemaah pada musim haji 2019 ini. Meski tidak terlalu besar, penambahan kuota ini mampu memangkas antrian atau daftar tunggu haji Kalsel. Provinsi Kalsel tercatat sebagai provinsi terbanyak kedua antrian setelah Sulawesi Selatan.
Lebih jauh dijelaskan Fahmi kuota haji tambahan sebanyak 10 ribu tersebut dialokasikan untuk 5.000 jemaah haji. Hal itu sesuai nomor urut porsi dan jemaah haji lansia beserta pendamping sebanyak 5.000 jemaah. (OL-3)
KPK akan mendalami hal tersebut karena Muzakki Cholis diduga menjadi perantara yang menghubungkan inisiatif dari biro haji khusus mengenai pengajuan kuota haji tambahan.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK telah memiliki identitas yang diduga menjadi otak penghilangan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024 di kantor Maktour Travel.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji 2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Budi enggan memerinci total uang yang diduga masuk ke kantor Aizzudin. Alasan pemberian juga kini masih didalami oleh penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved