Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH telah menetapkan penambahan kuota haji bagi Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sebanyak 324 orang. Seiring adanya penambahan kuota haji secara nasional oleh Pemerintah Arab Saudi. Dengan demikian kuota haji Kalimantan Selatan 2019 meningkat dari 3.831 menjadi 4.155 jemaah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalsel, Noor Fahmi mengatakan penambahan kuota haji ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Kalsel. Apalagi daftar tunggu haji di Kalsel cukup lama, mencapai 25 tahun.
"Pemerintah telah menambah jatah kuota haji bagi masyarakat Kalsel sebanyak 324 orang," tuturnya, Kamis (9/5).
Penambahan kuota haji untuk Kalsel ini merupakan bagian dari pembagian penambahan kuota sebanyak 10 ribu oleh pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia.
baca juga : Biaya Pemindahan Ibu Kota Negara Bisa Ditekan
Tambahan kuota haji ini cukup atau sama dengan tambahan satu kloter. Penambahan kuota ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Agama tentang pembagian alokasi tambahan kuota haji untuk tiap provinsi. Dengan demikian kuota haji Kalsel bertambah dari 3.831 jemaah menjadi 4.155 jemaah pada musim haji 2019 ini. Meski tidak terlalu besar, penambahan kuota ini mampu memangkas antrian atau daftar tunggu haji Kalsel. Provinsi Kalsel tercatat sebagai provinsi terbanyak kedua antrian setelah Sulawesi Selatan.
Lebih jauh dijelaskan Fahmi kuota haji tambahan sebanyak 10 ribu tersebut dialokasikan untuk 5.000 jemaah haji. Hal itu sesuai nomor urut porsi dan jemaah haji lansia beserta pendamping sebanyak 5.000 jemaah. (OL-3)
KPK tahan Gus Alex terkait korupsi kuota haji. Meski membantah perintah Yaqut Cholil Qoumas, KPK sebut Gus Alex adalah representasi menteri dalam pengumpulan uang.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Yaqut belum mengetahui informasi yang mau ditanyakan penyidik kepadanya. Eks Menag itu mengaku hanya membawa buku untuk mencatat pertanyaan penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved