Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Fokus

Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.

Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Digagalkan

MI
07/5/2019 01:30
Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Digagalkan
Danlanal Bandung, Kolonel Laut (p) Sunar Solehuddin (tengah) memberikan keterangan terkait upaya penyeludupan ribuan benih lobster(MI/Depi Gunawan)

BADAN Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) bersama Lanal Bandung dan Pos TNI-AL Pangandaran menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai miliaran rupiah di pesisir wilayah selatan Garut, pada Minggu (5/5). Kepala BKIPM Bandung, Dedy Arief, mengungkapkan sebanyak 39.211 benih lobster jenis mutiara dan pasir diamankan dari tersangka berinisial SF, 44.

Rencananya, SF akan menjual benih tersebut ke pengepul di Sukabumi. "Kami intai kurang lebih tiga hari, dari tersangka diamankan barang bukti 112 kantong plastik berisi benih lobster yang dikemas dalam dua karton dan 2 kantong plastik warna hitam," kata Dedy di Kantor BKIPM Bandung, Kota Cimahi, kemarin.

Total kerugian akibat penyeludupan benih lobster mencapai Rp5 miliar lebih. "Untuk tersangkanya kini ditahan di Kantor BKIPM. Dia dijerat UU No 45 Tahun 2009 tentang Perikanan pasal 88 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp1,5 miliar," pungkasnya. (DG/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya