Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Solusi Lahan Kritis Mendesak

Mediaindonesia
06/5/2019 06:40
 Solusi Lahan Kritis Mendesak
PENANAMAN POHON DI BABEL( Rendy Ferdiansyah)

SEKITAR 20 ribu hektare (ha) lahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) masuk ke kategori lahan sangat kritis.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kehutanan Babel Marwan saat berbincang dengan wartawan, di Pangkalpinang, kemarin. Tidak hanya kategori lahan sangat kritis, lanjut Marwan, Babel saat ini juga memiliki 1.000 hektare lahan kategori kritis.

Menurutnya, secara umum, besarnya luasan lahan sangat kritis tersebut sebagian besar lantaran gencarnya aktivitas pertambangan di provinsi itu. Secara detail, lahan sangat kritis terjadi akibat tidak adanya kesesuaian dan keseimbangan penggunaan lahan dengan kemampuan lahan yang tersedia sehingga menyebabkan kerusakan fisik, kimia, dan biologis.

Kondisi itu sangat memprihatinkan. Pasalnya, untuk memperbaiki lahan sangat kritis perlu waktu selama berpuluh tahun agar bisa produktif kembali.

Selain masalah waktu, untuk memperbaiki lahan sangat kritis juga diperlukan biaya yang besar. Biaya terutama dianggarkan untuk memberikan nutrisi guna mengembalikan unsur hara pada tanah yang telah rusak.

"Lahan sangat kritis kita seluas 20 ribu hektare dan faktor utama penyebabnya ialah karena penambangan liar dan kebakaran hutan. Namun, penyebab yang paling dominan ialah akibat kegiatan pertambangan yang membuat lahan menjadi sangat kritis," terang Marwan.

Dia melanjutkan, pada lahan bekas penambangan yang tidak direklamasi secara tepat dan benar, tidak hanya berdampak pada kesuburan lahan, tetapi juga berimbas terhadap kerusakan lingkungan yang lebih besar.

"Penambangan ilegal yang tidak melakukan reklamasi, ini yang harus menjadi perhatian bersama. Kadang ada juga perusahaan yang punya izin, tapi penanganan pascatambang tidak tepat. Hal seperti ini juga bisa menambah lahan kritis di babel," urainya.

Untuk itu, lanjut Marwan, pihaknya terus mendorong perusahaan pertambangan di Babel agar melakukan reklamasi sesuai rencana reklamasi mereka. Hal itu dimaksudkan agar kondisi lahan di Babel tidak semakin buruk.

"Mereka kan punya tanggung jawab mereklamasi. Harus dilakukan, karena itu kewajiban mereka. Belum lagi yang tambang ilegal, makanya kita berupaya memperbaiki lahan, seperti sekarang yang dilakukan dekat bandara, kita gandeng perusahan dengan pola CSR, komunitas pecinta lingkungan untuk mengembalikan kesuburan lahan," ucapnya. (RF/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya