Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Bali Peroleh Sokongan 10 Ton Bawang dari NTB

Arnoldus Dhae
25/4/2019 19:40
Bali Peroleh Sokongan 10 Ton Bawang dari NTB
Bawang Merah(ANTARA)

KEMENTERIAN Perdagangan tetap melaksanakan komitmen untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok mendekati bulan puasa dan Lebaran 2019. Untuk itu, Staf Ahli Bidang Perdagangan Jasa, Lasminingsih kembali melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok di Bali, Kamis (25/4).

Salah satu yang ditemui adalah mahalnya harga bawang yang mencapai Rp45 ribu per kilogram (kg). Pemerintah komit segera menstabilkan harga
komoditas tersebut melalui operasi pasar.

"Kami sudah berkoordinasi soal pasokan bawang di Bali. Nantinya Bulog Divisi Regional Bali akan menerima pasokan bawang dari NTB sebanyak 10 ton untuk 2 minggu. Saya kira jumlah ini cukup dan akan distok secara bertahap tergantung kebutuhan. Ini harus benar-benar dipertimbangkan karena bawang ini mudah busuk atau menyusut," ujar Lasminingsih.

Saat bertemu para distributor, asosiasi pedagang, dan petani di Bali, Lasminingsih meminta mereka mengeluarkan stok. Ia juga mengimbau pelaku usaha untuk tidak menaikkan harga secara tidak wajar dan menimbun barang dalam rangka spekulasi.

“Pemerintah pusat dan daerah akan meningkatkan pengawasan secara terpadu, bila diperlukan bekerja sama dengan aparat keamanan,”
tegasnya.

Dari hasil pantauan di Pasar Nyanggelan, Pasar Badung, dan Pasar Agung di Kota Denpasar, secara umum rata-rata harga bahan kebutuhan pokok masih stabil. Harga beras berkisar Rp10.000-Rp11.500/kg, gula Rp11.000/kg, minyak goreng curah Rp11.000/kg, daging sapi Rp100.000/kg, daging ayam Rp37.000-Rp38.000/kg, dan telur ayam Rp24.000/kg.

Kemudian, cabai merah keriting Rp26.000/kg, cabai merah besar Rp28.000 Rp30.000/kg, cabai rawit merah Rp28.000-Rp30.000/kg, bawang merah Rp42.000-Rp45.000/kg dan bawang putih Rp42.000-Rp45.000/kg.

Terdapat empat langkah strategis stabilisasi harga bahan kebutuhan pokok yang telah disiapkan Kemendag dalam Ramadan dan Lebaran. Pertama, melalui penguatan regulasi, yaitu Perpres Penetapan dan Penyimpanan Bapokting serta Permendag mengenai Harga Acuan; Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras; Harga Khusus; Pendaftaran Pelaku Usaha Distribusi Bapok; Penataan dan Pembinaan Gudang; dan Pencantuman  Label Kemasan Beras.

"Kami akan terus memperkuat regulasi perdagangan. Kami juga memastikan seluruh Permendag ini diimplementasikan dengan baik dan benar oleh para pelaku usaha," ujar Lasminingsih.

Kedua, pemantauan kondisi harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok oleh eselon I beserta jajaran Kemendag bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Langkah ini disertai pengawasan oleh Satgas Pangan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya pada periode hari besar keagamaan.

Ketiga, Kemendag bersinergi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, dan pelaku usaha untuk memastikan harga dan pasokan terjaga dengan baik. Keempat, melakukan upaya khusus, yaitu penetrasi pasar ke pasar rakyat, melalui pengawalan ketersediaan pasokan bahan kebutuhan pokok. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik