Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Peringati Hari Bumi, Pegiat Lingkungan Sebut KBU Sekarat

Depi Gunawan
25/4/2019 16:45
Peringati Hari Bumi, Pegiat Lingkungan Sebut KBU Sekarat
Aktivis lingkungan dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jabar bersama penggiat lingkungan memasang spanduk 'KBU Sekarat' di kawasan Punclut(MI/Depi Gunawan)

PRAKTIK alih fungsi lahan di Kawasan Bandung Utara (KBU) semakin tak terkendali. Sebesar 70% dari 40 ribu hektare luasan KBU atau sekitar 28 ribu hektare di antaranya telah rusak dan rawan bencana.

Sebagai bukti, selama musim hujan tahun ini, sudah empat kali terjadi banjir bandang di wilayah Bandung Utara dan cekungan Bandung karena hilangnya kawasan resapan di wilayah utara.

Memperingati Hari Bumi Internasional sekaligus Hari Kesiapsiagaan Bencana 2019, aktivis lingkungan dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jabar bersama pegiat lingkungan memasang spanduk 'KBU Sekarat' di kawasan Punclut, Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Direktur Walhi Jabar Dadan Ramdan menuturkan kondisi KBU masuk dalam kategori sekarat. Lahan hijau dan hutan berubah menjadi beton menunjukan eksploitasi di Bandung Utara semakin tak terkendali.

"Dari luasan KBU yang hampir 40 ribu hektare, kita sudah memeriksa sekitar 70% sudah beralih fungsi menjadi beton, seperti sarana komersil, hotel, apartemen, perumahan mewah serta pembangunan lainnya," kata Dadan, Kamis (25/4).

Dia menyebut, 28 ribu hektare lahan yang rusak itu tersebar di empat daerah yaitu Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung dan Bandung Barat. Bahkan di Kota Bandung, dari 3 ribu hektare lahan KBU, kini hanya tersisa 500 hektare. Yang lebih memprihatinkan, pihaknya menemukan fakta jika sisa lahan ini terancam oleh pembangunan properti.

"10 tahun lalu, kita sudah mendesak Pemprov Jabar serta Pemda di wilayah KBU supaya menghentikan izin pembangunan tempat komersial. Setiap pembangunan harus ada moratorium izin sarana komersial, apalagi yang skala besar," ungkapnya.

Baca juga: Farhan Fokus Masalah Konservasi Bandung Utara

Selain banjir di musim penghujan, lanjut Dadan, rusaknya lahan KBU juga berhadapan dengan bencana kekeringan di musim kemarau. Menurut Dadan, krisis air terjadi karena mata air di Bandung Utara hilang tertutup oleh perumahan dan kawasan komersial lainnya.

"Kekeringan, banjir dan longsor merupakan suatu ancaman, apalagi KBU berada di zona rentan bencana alam seperti sesar Lembang," imbuhnya.

Walhi mendesak pemangku kebijakan segera mengaudit bangunan komersial. Pengembang properti yang melanggar aturan harus diberikan sanksi hukum pidana ataupun perdata, maupun dengan pencabutan izin usaha.

"Pembangunan sarana komersial skala besar segera dihentikan karena Perda nomor 2 tahun 2016 itu sudah mengatur tentang pengendalian KBU. Tapi faktanya, aturan itu hanya di atas kertas," jelasnya.

Terkait dengan krisis air, Dadan menambahkan dari 196 mata air di Kota Bandung hanya tersisa sekitar 47 mata air termasuk yang berada di kawasan Punclut.

"Kita belum punya data pasti secara keseluruhan, tapi misalnya di Cimenyan, dengan adanya pembangunan hotel dan cottage di sana ternyata ada 14 mata air yang hilang," tandasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya