Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Masih Ada Celah Korupsi di Kalimantan Selatan

MI
11/4/2019 09:30
Masih Ada Celah Korupsi di Kalimantan Selatan
Ilustrasi(MI)

PROGRES rencana aksi koordinasi, supervisi, dan pencegahan pemerintahan daerah di Kalimantan Selatan (Kalsel) sepanjang 2018, rata-rata hanya 62%. Hal ini menunjukkan masih ada celah terjadinya praktik penyimpangan KKN di Kalsel.

Hal itu diungkap oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwoto, saat mencanangkan zona integritas Provinsi Kalsel di Banjarmasin, kemarin. Hadir pula Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.

"Capaian rencana aksi koordinasi, supervisi, dan pencegahan daerah-daerah di Kalsel rata-rata baru 62%. Ini menunjukkan masih ada celah penyimpangan karena yang 100% pun tidak menjamin bersih," tegas pimpinan KPK Alexander Marwoto, kemarin.

KPK mencatat upaya pencegahan korupsi selama ini belum bersinergi dan optimal sehingga perlu konsolidasi dan aksi bersama antara kementerian, lembaga, pemda, dan pemangku kepentingan lainnya. Di tingkat nasional KPK yang tergabung dalam Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi fokus pada tiga sektor yang harus diawasi, yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara serta penegakan hukum, serta reformasi birokrasi.

Baca Juga : Uang Serangan Fajar Bowo dari Menteri

Pada kesempatan sama Koordinator Wilayah VII Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK, Nana Mulyana mengatakan pihaknya terus melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan di Kalsel, antara lain memastikan bahwa pengelolaan APBD, khususnya pengadaan barang dan jasa, dana bantuan sosial, dana operasional, dan lainnya tidak disalahgunakan sehingga menimbulkan akibat hukum.

"Kita juga memastikan bahwa penyelenggaraan perizinan dan nonperizinan serta pelayanan publik terbebas dari praktik gratifikasi, suap, pungli, dan pemerasan," ujarnya.

Saat menanggapi hal itu, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengatakan pencanangan zona integritas ini merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintah bebas korupsi dan memaksimalkan fungsi pelayanan publik di daerah.

Ia mengklaim bahwa tata kelola pemerintahan Kalsel ini semakin baik dengan capaian laporan keuangan wajar tanpa pengecualian. (DY/PS/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya