Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

Dua Perempuan Mengaku Diperas Rp500 Juta oleh Kasat Narkoba

Aries Wijaksena
04/4/2019 18:03
Dua Perempuan Mengaku Diperas Rp500 Juta oleh Kasat Narkoba
Pengacara Itamari Lase bersama dua pelapor di Propam Polri, Kamis (4/4)(istimewa)

DUA perempuan dari Nias, Sumatera Utara, mendatangi kantor Divisi Propam Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (4/4). Mereka melapor dugaan pemerasan yang dilakukan Kasat Reserse Narkoba Polres Nias Iptu Martua Manik.

Meriani Zendrato dan Venny Gan datang ke kantor Divisi Propam Mabes Polri didampingi pengacara mereka Itamari Lase. Keduanya mengadu karena penyidik Satuan Reserse Polres Nias yang menangkap kedua suami mereka memeras Rp500 juta.

Menurut Itamari, kasus itu berawal dari penangkapan Stevenson alias Steven dan Djoniso alias Koban pada 6 Februari 2019.

Tanpa memperlihatkan surat perintah penangkapan, kata dia, polisi yang dipimpin Iptu Martua Manik menangkap Stevenson alias Steven di rumahnya sekitar pukul 00.30 WIB. Selain itu, polisi juga menangkap Djoniso alias Koban di rumahnya sekitar pukul 01.30 WIB.

“Kedua klien saya lantas dibawa ke Polres Nias dan ditahan tanpa barang bukti. Padahal mereka belum terbukti jaringan peredaran narkotika,” katanya.

Paginya, sekitar pukul  09.00 WIB, lanjut Itamari, Martua Manik bersama anggota Polres Nias bernama Hesena Zilliwu menemu istri Stevenson, Meriani Zendrato. Kepada perempuan itu,  Martua Manik meminta uang damai sebanyak Rp500 juta.

“Ada saksi yang melihat permintaan uang itu," lanjutnya.

Namun, karena kedua kliennya tidak bersedia memberi uang sesuai permintaan Kasat , kedua suami korban itu ditahan.  “Tegas-tegas pak kasat bilang bahwa selain tidak ada barang bukti, mereka tidak terkait jaringan pengedar narkoba. Tapi, keduanya tetap saja ditahan yang sampai hari ini sudah 60 hari,” terang Itamari.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Agus Andrianto yang dimintai konfirmasi mengaku belum mengetahui kasus ini. “Saya sudah perintah Propam untuk mengeceknya,” katanya. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya