Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Polda Gelar Razia di Tengah Laut

JL/N-3
01/4/2019 00:30
Polda Gelar Razia di Tengah Laut
Gelar operasi di laut.(Ilustrasi/ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

UNTUK mengantisipasi terulangnya penyelundupan satwa liar di Taman Nasional Komodo, jajar-an Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar razia di tengah laut. Sejumlah kapal wisata dan nelayan di laut perbatasan Provinsi NTT dan Nusa Tenggara Barat diperiksa secara saksama.

Langkah ini dilakukan pihak kepolisian Polda NTT di perairan Kabupaten Manggarai Barat untuk meminimalkan dan mencegah aksi penyelundupan satwa dilindungi, termasuk pelaku pengeboman ikan dan pelaku perburuan liar bersenjata organik.

Razia secara mendadak ini dipimpin langsung Wakapolda NTT Brigjen Johny Asadoma sejak 29 hingga 30 Maret lalu di laut perbatasan Komodo Sape. Razia juga melibatkan Polhut Balai Taman Nasional Komodo dan polisi perairan.

Sejumlah kapal wisata dan perahu nelayan digeledah satu per satu dari kotak penyimpanan hingga ke lunas kapal, apakah mereka membawa bahan peledak atau senjata organik yang sering digunakan para pemburu liar di kawasan Taman Nasional Komodo.

Dalam razia itu, untuk sementara tidak ditemukan anak komodo atau satwa dilindungi yang akan dibawa keluar Taman Nasional Komodo. Dalam razia kali ini sekaligus dilakukan sosialisasi terhadap sejumlah kapal wisata dan perahu nelayan di Laut Komodo. Mereka diminta melapor ke pos-pos terdekat sebelum masuk kawasan taman nasional. Sebelum datang dan akan meninggalkan taman nasional, mereka harus melaporkan apa aktivitas yang dilakukan.

"Kita imbau semua kapal nelayan maupun perahu wisata melapor ke pos-pos terdekat. Apa aktivitas atau kegiatan apa pun bisa diketahui dan dipantau ketat dan memperlancar jalannya pariwisata di kawasan ini," tegas Johni.

Sebelum merazia, Polda NTT mendatangi sejumlah pos milik Balai Taman Nasional Komodo di Pulau Komodo dan Pulau Rinca. Hal itu untuk memastikan kekuatan personel dan kesiapan sejumlah fasilitas dalam pengawasan pengamanan kawasan Taman Nasional Komodo.

"Kita pantau tingkat kesulit-annya dan titik-titik lemahnya berada di mana dan akan dilaporkan ke tingkat pusat dan provinsi sehingga bisa di-backup," tegas Johni.

Sebelumnya, Polda Jawa Timur menggagalkan penyelundupan 41 anak komodo. Hewan yang dilindungi itu dijual di pasar internasional Rp40 juta sampai Rp75 juta per ekor.

Kepala Balai Taman Nasional Komodo Awang yakin komodo tersebut bukan berasal dari Taman Nasional Komodo. Menurutnya, komodo juga berada di seluruh daratan wilayah Pulau Flores mulai Labuan Bajo hingga ke arah timur Pulau Flores. "Kita tunggu penyelidikan selanjutnya hingga ke tes DNA Komodo itu,"sebut Awang. (JL/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya