Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Sepanjang 2018, Pendapatan PT Timah Naik 19,88%

Antara
12/3/2019 11:05
Sepanjang 2018, Pendapatan PT Timah Naik 19,88%
(Ist)

PT Timah Tbk mencatat pendapatan usaha perseroan selama 2018 tercatat sebesar Rp11.050 miliar atau mengalami kenaikan 19,88% jika dibandingkan tahun sebelumnya, dengan kontribusi logam timah 91,88%, produk hilir (tin chemical) 3,87%, dan rumah sakit 2,19%.

"Kami akan mengembangkan bisnis lainnya di luar industri timah, misalnya nikel yang mulai memberikan kontribusinya sehingga sumber pendapatan akan lebih terdiversifikasi di tahun-tahun mendatang," kata Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk Amin Haris Sugiarto di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Selasa (12/3).    

Ia mengatakan berdasarkan hasil laporan keuangan konsolidasian sampai akhir 2018 tercatat kenaikan beban pokok pendapatan sebesar 21,85% atau menjadi Rp9.372 miliar.   

"Penurunan harga bahan bakar jelang akhir tahun lalu merupakan angin segar yang akan berdampak positif terhadap profitabilitas perseroan dalam meningkatkan pendapatan," ujarnya.    

Menurut dia apabila dibandingkan dengan posisi akhir 2017, nilai aktiva perseroan naik 27,30% atau menjadi Rp15,12 triliun dengan nilai kewajiban perseroan naik 47,83% menjadi Rp8,60 triliun, dan nilai ekuitas naik 7,60% atau menjadi Rp6,52 triliun.    

Baca juga: Di Balik Kisah Timah Pulau Bangka

Sementara itu, belanja modal (capital expenditure) perseroan sampai akhir 2018 sebesar Rp1,185 triliun yang di antaranya 23,65% untuk mesin dan instalasi, 14,33% untuk peralatan eksplorasi, penambangan, dan produksi.    

"Sisa belanja modal perusahaan tersebut untuk pembelian tanah, bangunan, peralatan pengangkutan, peralatan kantor, dan perumahan, dan aset dalam penyelesaian," katanya.    

Ia mengatakan pendapatan usaha PT Timah Tbk ini tidak terlepas dari semakin membaiknya kinerja dan tata kelola pertimahan di Indonesia, terutama dengan dukungan regulasi dari pemerintah terkait penertiban penambangan illegal dan kewajiban pelaporan neraca cadangan yang teriverifikasi competent person yang bersertifikasi dari Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) dan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi).    

"Alhamdulillah tata kelola pertimahan semakin membaik, sehingga produksi bijih timah 2018 juga mengalami peningkatan yang mencapai 44.514 ton atau naik sebesar 42,77% dibandingkan tahun sebelumnya 31.178 ton," kata Amin. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya