Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
BADAN Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, Jawa Barat, membantu BNNP Jabar dan BNN menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 20 kilogram di Sukabumi. Dalam upaya penggagalan yang terjadi di wilayah Sukabumi, pada 9 Februari 2019, tim gabungan BNN, BNNP Jabar dan BNNK Sukabumi menangkap 4 orang tersangka.
"Selama pengungkapan (sabu-sabu) di Sukabumi oleh BNNP Jabar, kami (BNNK Sukabumi) dan BNN Pusat bergabung. Kami mengungkap jaringan (sabu-sabu) seberat 20 kilogram," kata Kepala BNNK Sukabumi, AKB Deni Yusdanial, saat dihubungi Media Indonesia melalui aplikasi pesan, Senin (11/3).
Hari ini, kata Yusdanial, BNNP Jawa Barat menggelar rilis pengungkapan kasus tersebut di Kota Bandung. Empat orang yang ditangkap masing-masing berinisial AG, LI, AJ dan GI
"Keempat tersangka merupakan orang Sukabumi. Mereka mempunyai peran berbeda-beda," imbuh Yusdanial.
Baca juga: BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1 Kg
Yusdanial menuturkan, tersangka AG merupakan DPO dalam kasus peredaran ganja seberat 2,2 ton pada Februari 2016 lalu. TKP-nya berada di Cianjur. Peran AG dalam penyelundupan sabu-sabu itu sebagai pengendali yang menerima orderan dari DPO berinisial J.
Sedangkan peran tersangka LI sebagai pengendali dan perekrut. Sementara AJ dan GI berperan sebagai sopir.
"Ini merupakan sindikat jaringan internasional," tegasnya.
Sabu-sabu seberat 20 kilogram itu sudah dikemas dalam bungkus teh Tiongkok berwarna kuning emas berlogo bintang lima.(OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved