Headline

Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.

Menpan-RB Tegaskan Anggaran Daerah untuk Tujuan Prioritas

Antara
25/2/2019 18:40
Menpan-RB Tegaskan Anggaran Daerah untuk Tujuan Prioritas
(Ist)

MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin menegaskan anggaran daerah harus digunakan secara ketat untuk mencapai tujuan prioritas sehingga untuk membantu pemerintah daerah (pemda) agar lebih efektif, diciptakanlah aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda).

"Sistem ini (Simda) berfungsi memudahkan dan mempercepat dalam mengatur pengelolaan dana daerah," katanya saat peluncuran aplikasi Simda, di Jakarta, Senin (25/2). "Anggaran pemda harus dan wajib hukumnya digunakan secara ketat, efektif, dan efisien untuk tujuan prioritas pembangunan," tambahnya.

Syafruddin menekankan seluruh keinginan, cita-cita, dan tujuan pemda tidak bisa diwujudkan secara bersamaan, tetapi harus ada prioritas dan dilakukan secara bertahap.

Ia menjelaskan bahwa penyerapan tak lagi jadi patokan, tetapi anggaran itu harus memberi manfaat bagi masyarakat dan ada pertanggungjawabannya. Menurut dia, program dan kegiatan strategis pemerintah pusat maupun daerah, harus fokus menjawab kebutuhan masyarakat serta dijabarkan dengan ukuran kinerja yang jelas dan terukur.

Kegiatan dan program yang signifikan adalah membangun sistem pemerintahan yang mampu menopang tumbuhnya kemandirian sektor ekonomi daerah dan menyangga pembangunan tetap berkelanjutan.

Dijelaskan, keuangan negara harus difungsikan untuk merangsang sumber ekonomi terbarukan dan untuk merekayasa sumber daya yang selamanya ada untuk menghidupi masyarakat.

"Inilah gagasan penting tentang menjalankan pemerintahan yang akuntabel dan adaptif menjawab dinamika perubahan," katanya.

Semua pencapaian itu, kata dia, bisa terwujud dengan sistem perencanaan, penganggaran, dan informasi kinerja yang harus diintegrasikan dari hulu hingga hilir. Integrasi ini adalah wujud nyata dari anggaran berbasis kinerja sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta prinsip uang ikuti program (money follow program) yang digelorakan Presiden Joko Widodo.

Mantan Wakil Kapolri ini menjelaskan melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), paradigma kinerja pemerintah diubah, bukan lagi hanya melakukan program yang dianggarkan, tetapi cara paling efektif dan efisien mencapai sasaran. Efisiensi atau penghematan yang berhasil dicapai dengan SAKIP, bukanlah kebocoran.

"Bukan berarti bocor atau uang itu hilang dan menguap begitu saja, tetapi ada program namun hasilnya belum menyentuh sasaran prioritas pembangunan," katanya.

Di sisi lain, perbaikan terus menerus dilakukan. Di era revolusi industri 4.0 ini, pemerintah diberikan ruang yang lebih fleksibel dengan penggunaan teknologi. Integrasi proses perencanaan, penganggaran, dan informasi kinerja pemda dapat diubah ke dalam sistem digital.


Baca juga: Kini Ada Layanan Penitipan dan Pengembalian Barang Bukti Online


"Yaitu pemanfaatan aplikasi SIMDA keuangan BPKP yang telah digunakan oleh 365 pemda kabupaten/kota," katanya.

Menteri berharap semua kementerian/lembaga/pemda dapat menjalankan e-performance based budgeting secara konsisten. Bagi pemda yang belum menerapkan metode itu, diharapkan dapat segera menyesuaikan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan dana daerah.

Ia mengapresiasi Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan-RB, M Yusuf Ateh, dan Kepala BPKP Ardan Adiperdana karena sudah membangun sistem ini.

"Saya meyakini, warisan ini akan menjadi sejarah bagi pemerintahan yang akan dilanjutkan oleh anak cucu kita di masa depan," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPKP, Ardan Adiperdana, menjelaskan peluncuran Simda SAKIP ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Kemenpan-RB dengan BPKP tentang integrasi perencanaan penganggaran kinerja untuk pemerintah daerah.

Simda merupakan salah satu bentuk nyata dari sistem pengendalian intern dengan memanfaatkan teknologi informasi karena dalam aplikasi tersebut terdapat fitur pengendalian intern.

"Mengintegrasikan Simda dengan SAKIP adalah upaya untuk memperkuat keandalan sistem untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan sekaligus juga pengeloalan kinerja pemerintah daerah," katanya.

Hingga 9 November 2018, aplikasi Simda secara keseluruhan telah diimplementasikan pada 440 pemerintah daerah. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya