Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TIM reserse Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi membekuk sepuluh orang pengangkut minyak mentah yang diduga kuat berasal dari kegiatan penambangan minyak ilegal.
Penambangan minyak ilegal masih marak terjadi di kawasan Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Kepada wartawan, Kanit II Tipidter Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi AKP Sahlan Umagapi menyebutkan, penangkapan dilakukan ketika kesepuluh tersangka melintas dengan kendaraan pickup jenis L-300 bermuatan masing-masing dua ton minyak mentah ilegal di ruas jalan negara Tempino-Muara Bulian, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Rabu (13/2) tengah malam.
Kesepuluh tersangka umumnya berasal dari wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel. Mereka ialah Sugianto, 40, Suparman, 38, Tio, 27, Elan, 23, Defian, 29, Tendy Hidayat, 25, Megi
Fermambo, 24, Hambali, 46, Yudianto, 41, dan seorang warga Kota Jambi bernama Adi Azwar, 32.
Baca juga: Kapolda Jabar Perintahkan Penyelidikan Tambang Ilegal
Sewaktu diperiksa, kepada petugas para pelaku mengakui minyak mentah yang mereka angkut berasal dari kegiatan illegal drilling di Bajubang. Rencananya minyak tersebut akan dilego ke wilayah Sumsel dengan harga sekitar Rp2 jutaan per ton.
Hingga Kamis (14/2) ini para tersangka berikut barang bukti masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi untuk pengusutan lebih lanjut. (OL-3)
Ada satu orang pekerja yang meninggal karena terbakar, namun sengaja ditutup-tutupi agar beritanya tidak heboh.
Polda Riau membongkar sindikat pencurian minyak mentah milik PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), yang menyebabkan kerugiani Rp1,9 miliar per hari.
Semburan gas bercampur lumpur itu terjadi d Dusun/Desa Batokan, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur sejak tiga hari terakhir.
Polda Jambi mengamankan sebuah kapal tanker jenis SPOB Kurnia Lestari GT 264, bermuatan puluhan ton minyak diduga ilegal
Minyak mentah ilegal itu diolah menjadi solar dan dipasarkan ke Sumatra Barat dan Sumatra Utara. Dalam dua tahun terakhir sekitar 1.200 ton minyak telah diproduksi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved