Headline

Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.

Fraksi NasDem Minta Semua Pendaftar Direksi BJB Diberi Kesempatan

Bayu Anggoro
28/1/2019 22:35
Fraksi NasDem Minta Semua Pendaftar Direksi BJB Diberi Kesempatan
(ist)

FRAKSI Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Provinsi Jawa Barat meminta panitia pendaftaran calon direksi Bank Jabar Banten (BJB) memberi kesempatan bagi semua pendaftar untuk mengikuti proses seleksi yang akan dimulai pada Selasa (29/1) besok.

Kandidat yang terjegal syarat pendaftar harus tetap diberi kesempatan untuk mengikuti tes selama memiliki kualifikasi perbankan yang kompeten.

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Jawa Barat, Eryani Sulam, mengatakan, persyaratan pendaftar calon direksi tidak transparan karena melarang mantan direksi dan mantan pimpinan eksekutif Bank BJB untuk kembali berkarier di bank pelat merah tersebut.

"Dalam poin tiga dengan jelas menyebut calon pendaftar bukan mantan direksi atau pejabat eksekutif yang purnabakti, mengundurkan diri, atau diberhentikan," kata Eryani saat menggelar jumpa pers di Bandung, Senin (28/1).

Menurut dia, hal ini tidak boleh terjadi karena memberi keistimewaan kepada sebagian pendaftar.

"Harusnya kan semua memiliki peluang yang sama," katanya.

Menurutnya, selama memenuhi kualifikasi perbankan yang baik, mantan direksi dan mantan pimpinan eksekutif Bank BJB tidak boleh dilarang untuk mengikuti tes karena bisa jadi mampu membawa perubahan positif untuk BUMD tersebut.

"Logikanya, yang dari luar saja boleh mendaftar, masa yang dari dalam (mantan direksi dan pimpinan eksekutif) tidak boleh mendaftar. Kan aneh," katanya.

Bahkan, dia menilai, kandidat tersebut memiliki keunggulan seperti lebih memahami situasi dan kondisi Bank BJB karena pernah berada di dalamnya.

"Jadi tidak tepat kalau dalam AD/ART ada aturan itu (poin tiga)," katanya.


Baca juga: BJB Syariah Ditargetkan Jadi Bank Penempatan Dana Haji


Dengan begitu, Eryani pun meminta Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Emil) selaku pemegang saham pengendali Bank BJB tidak tergesa-gesa melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk memilih jajaran direksi yang baru.

"Luruskan dulu AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga) ini, jangan ada aturan yang diskriminasi," katanya.

Bahkan, dia meminta Emil segera mengusulkan perubahan AD/ART agar poin tiga tersebut dihilangkan.

"Gubernur jangan terburu-buru RUPS milih direksi. Harusnya RUPS dulu untuk mengubah aturan itu," katanya.

Terlebih, dia menilai perubahan AD/ART lazim dilakukan selama disetujui oleh mayoritas pemegang saham. Bahkan, dia menyebut hal ini pun pernah dilakukan pada 2011 oleh Gubernur Jabar saat itu, Ahmad Heryawan.

"Selama disetujui mayoritas pemegang saham, itu hal yang wajar. Apalagi perubahan AD/ART itu demi perbaikan dan kemajuan Bank BJB," katanya.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat yang salah satunya menangani BUMD inipun menilai, pemberian kesempatan bagi semua pendaftar untuk ikut seleksi bisa dilakukan terlebih dahulu tanpa harus menunggu perubahan AD/ART.

"Bisa, semua kandidat diberi kesempatan dulu untuk ikut proses seleksi, baru nanti menyusul perubahan AD/ART-nya," kata dia. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya