Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Narkoba Domino Asal Eropa

Dwi Apriani
25/1/2019 18:20
Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Narkoba Domino Asal Eropa
(MI/Dwi Apriani)

NARKOBA jenis baru ditemukan di Palembang, Sumatra Selatan. Kepolisian Daerah Sumatra Selatan berhasil menggagalkan peredaran ekstasi jenis baru asal Eropa berbentuk seperti kartu domino yang hendak diedarkan di Sumsel. Barang bukti sejumlah 130 butir ekstasi ini diamankan dari tersangka Sulaiman, 58, warga Desa Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan Banyuasin.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman mengatakan ekstasi domino asal Eropa dengan warna biru tersebut merupakan jenis baru di Indonesia. Bahkan ekstasi ini tergolong ekstasi high class.

"Sebab, ekstasi tersebut memiliki kadar MDMA (methylenedioxy methamphetamine) yang tinggi. Untuk satu butir ekstasi kartu domino ini bisa dijadikan 4 hingga 5 butir ekstasi biasa, jadi ekstasi ini jenis baru yang masuk di Indonesia," ujar Farman, Jumat (25/1)

Ia menerangkan, pihaknya langsung melakukan pengembangan usai terungkapnya ekstasi jenis baru. Hal ini guna mengungkap siapa bandar besar yang menyelundupkan ekstasi domino itu ke wilayah Sumsel.

"Kalau tersangka Sulaiman hanya pengedarnya saja, sebab ada bandarnya yang masih kami cari. Untuk itu lah saat ini kami masih melakukan pengembangan. Sementara untuk barang bukti ekstasi domino asal Eropa sudah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Labfor dan hasilnya benar jika ekstasi domino merupakan jenis baru," ungkapnya.

Baca juga: Ekstasi dan Chatinone dari Jerman dan Etiopia via Pos Digagalkan

Selain mengamankan barang bukti ektasi asal Eropa, dalam penangkapan tersangka Sulaiman, pihaknya juga mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat 43,51 gram.

"Tersangka kami tangkap saat berada di sebuah pondok di belakang rumahnya. Usai mengamankan tersangka, kemudian dilakukan pengeledahan di kediamannya. Dari penggeledahan ditemukan barang bukti ekstasi berbentuk kartu domino serta satu paket sabu yang disimpan tersangka di dalam kamarnya," jelasnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasusnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya