Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan mengawasi dan melakukan penegakan hukum terhadap penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran.
Kepala kepolisian daerah (Polda) Babel, Brigadir Jendral (Brgijen) Istiono, didampingi Dirkrimsus, Kombes Mukti Juarsa, mengatakan melalui kementerian sosial (Kemensos) pemerintah menggelontorkan bantuan sosial di tahun 2019 Rp14 triliun.
Dalam penyaluran bantuan, Kemensos bekerja sama dengan kapolri, MoU no.6/1B.6/1/2019 tgl 11 januari 2019 Tentang bantuan pengamanan dan penegakan hukum pada penyalruan bantuan sosial.
"Agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan," kata Kapolda.
Menindaklanjuti kerja sama tersebut. Lanjutnya, Polda melalui Stagas Pengamanan dan penegakan hukum Bansos.
"Satgas kita ini ada tiga fungsi dalam pengawasanya mulai dari sosialisasi, pendampingan hingga penegakan hukum," ungkapnya.
Menurutnya pihak kepolisan sangat mendukung kegiatan bansos nontunai tersebut.
"Kita sangat suport kegiatan ini, makanya kita akan lakukan pengawasan penyaluran bansos yang dikenal dengan Program Keluarga Harapan (PKH) ini, agar tepat sasaran efektif dan efisen," ujarnya.
Baca juga: Tekan Gini Ratio, Pemerintah Diminta Terus Lanjutkan Program Bansos
Kapolda juga mengingatkan siapapun untuk tidak coba-coba melakukan penyelewenangan bansos.
"Sebab tim Stagas tidak segan-segan untuk melakukan tindakan karena itu merupakan uang negara," ungkap dia.
Menurut Kapolda, pihaknya akan berkordinasi lebih lanjut dengan Dinsos dan Inspektorat terkait bansos PKH untuk wilayah Babel ini.
"Kita belum ada data rillnya, kita masih akan berkoordinasi," ucap Kapolda.
Dinas Sosial Provinsi Bangka Belitung (Babel) mencatat, pada triwulan IV terdapat 22.193 orang penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah menerima manfaat bantuan sosial dari Kementerian Sosial, dengan nilai Rp6 miliar lebih.
Sementara Kasi Jaminan Sosial Dinsos Babel, Nusation mengatakan, pencairan bantuan PKH dicairkan dalam empat tahap. Pada triwulan IV 2018, jumlah penerima manfaat sebanyak 22.193 orang, terdapat sekitar 1,14% yang tidak bisa dicairkan.
"Program PK Babel ini penerima menerima dana Rp1.890.000, yang diterima yang dicairkan dalam empat tahapan, pencairan langsung ke rekening penerima di BNK, BRI dan Mandiri," katanya. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved