Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAH Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengoptimalkan transportasi laut sebagai alternatif mengantisipasi mahalnya harga tiket pesawat.
"Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan telah memerintahkan Dinas Perhubungan untuk membuka kerja sama dengan perusahaan pelayaran," kata Sekda Provinsi Babel Yan Megawandi di Pangkalpinang, Rabu (23/1).
Ia mengatakan instruksi gubernur untuk membuka kerja sama yang seluas-luasnya dengan pengelola pelabuhan dan perusahaan kapal penumpang ini juga sebagai upaya mengitegrasikan pulau-pulau kecil di daerah ini.
"Dalam waktu dekat ini kita bersama Pelindo akan membahas hal ini, agar masyarakat mendapatkan pelayanan angkutan laut yang aman, nyaman dengan harga tiket terjangkau," ujarnya.
Baca juga: Harga Tiket Pesawat Kecil Pengaruhnya ke Inflasi
Menurut dia transportasi laut ini sebagai alternatif pemerintah provinsi dalam mengantisipasi kenaikan harga tiket pesawat udara yang akan memberatkan ekonomi masyarakat daerah ini.
"Ini sebagai langkah inovasi pemerintah daerah dalam mengatasi kondisi harga tiket angkutan udara yang tinggi," katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Babel, KA Tajuddin mengatakan pihaknya sedang mencari perusahaan angkutan laut yang memiliki teknologi, berkecepatan tinggi dan alat keselamatan yang memadai.
"Kita lihat perkembangan tarif tiket pesawat ini, apabila terus menunjukkan kenaikan tinggi maka pemerintah daerah akan bekerja sama dengan perusahaan kapal agar lalu lintas orang di daerah berjalan dengan lancar," ujarnya.
Kawah Putih Ciwidey, objek wisata alam dengan view menawan berupa kawah bernuansa putih kebiruan dengan fasilitas wisata sudah tersedia lengkap
Traveling ke suatu tempat menjadi salah satu hal yang didambakan masyarakat. Hal ini karena dengan berlibur, kamu bisa menghilangkan penat
Pengunjung yang ingin memasuki situs Warisan Dunia UNESCO itu harus membeli tiket seharga 5 euro (sekitar Rp86 ribu).
Pemerintah daerah telah memberlakukan tarif baru masuk objek wisata. penghitungan retribusi tidak berdasarkan jenis kendaraan.
Sebelumnya pemerintah daerah memberlakukan tarif tiket terusan masuk ke kawasan objek wisata, yakni Pantai Pangandaran, Pantai Batu Hiu, dan Pantai Batukaras.
Diperkirakan angka penjualan ini akan terus bertambah, karena penjualan masih berlangsung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved