Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Banyumas Kelola Lima Hanggar TPST

(LD/PS/UL/N-2)
17/1/2019 23:00
Banyumas Kelola Lima Hanggar TPST
(MI/LILIEK DHARMAWAN)

PENGELOLAAN sampah hingga kini masih menjadi persoalan di daerah-daerah. Penghargaan Adipura yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencantumkan salah satu poin bagaimana pengelolaan sampah menjadi penilaian. Karena itu, muncul daftar kota terkotor karena ketidakmampuan mengelola sampah.

Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, misal­nya telah menginisiasi pengelo­laan sampah berbasis masyarakat. Kini Pemkab Banyumas telah membangun dan mengope­rasikan lima hanggar sebagai tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) dari total 13 hanggar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banyumas, Suyanto, mengatakan sejak awal tahun pihaknya mulai menginisiasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan mengoptimalkan lima TPST yang telah ada. “Kami telah menargetkan di Banyumas ada 13 TPST. Sekarang baru 5 TPST sehingga masih kurang 8 TPST lagi. Kami perkirakan seluruh sampah di Banyumas bisa dikelola secarta optimal pada pertengahan 2019,” jelas Suyanto, Kamis (18/1).

Rata-rata satu TPST mampu mengolah sampah sebanyak 10-15 truk, dengan volume 30-45 ton sampah baik organik maupun nonorganik. Pengelolaan sampah yang baik itu mengantarkan Kabupaten Banyumas lima kali meraih Adipura.

Dari Medan, Gubernur Suma­tra Utara Edy Rahmayadi kecewa dengan predikat Kota Medan sebagai kota terkotor di Indonesia. “Sangat kecewa. Bukan hanya kecewa, tiga hari saya tidak tidur. Pusing kepala saya,” kata Edy seusai pelantikan Pejabat Bupati Pakpak Bharat, Asren Nasution, Kamis (18/1).

Edy berjanji akan segera memanggil Wali Kota Medan Zulmi Eldin untuk meminta penjelasan tentang predikat kota terkotor itu.

Masih terkait dengan sampah, Pemerintah Kota Cirebon menargetkan pendapatan asli daerah dari retribusi sampah tahun ini mencapai Rp3 miliar. Sejumlah pengusaha akan digandeng untuk mengangkut sampah menuju tempat pembuangan akhir.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon Abdullah Syukur menjelaskan tahun ini PAD untuk retribusi kebersihan ditargetkan Rp3 miliar. “Jumlah tersebut naik dari tahun lalu Rp2,5 miliar.”  

Untuk mencapai target itu, Pemkot Cirebon akan menjalin MoU dengan swasta. “Saat ini kami baru menjalin MoU dengan 38 perusahaan,” ungkapnya.  (LD/PS/UL/N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik