Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
UNTUK menunjang pariwisata, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mengeluarkan sejumlah izin Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) atau yang biasa disebut money changer di lokasi - lokasi wisata seperti Gili Trawangan hingga di Pulau Moyo.
"Kita berharap dengan adanya tempat penukaran uang asing berizin seperti itu akan memudahkan wisatawan dalam bertransaksi," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) NTB, Achris Sarwani, kepada wartawan Kamis (17/1).
Achris didampingi Humas BI NTB, Aditya, menjelaskan hingga akhir 2017, masih terdapat 11 KUPVA BB yang berkantor pusat di Provinsi NTB. Namun selama 2018 pihaknya telah mengeluarkan izin terhadap lima KUPVA BB baru, dua di antaranya berlokasi di Gili Trawangan, dan tiga lainnya di Lombok Timur yaitu Terara, Selong, dan Aikmel.
Selain itu, Kantor Perwakilan BI itu juga telah mengeluarkan izin bagi tiga kantor cabang KUPVA BB berizin dua di antaranya berlokasi di Provinsi Bali dan satu di Gili Trawangan, serta memproses pembukaan satu kantor cabang KUPVA BB Bali di Pulau Moyo.
Baca juga: Bappeda NTB Luncurkan Gerakan Bebas Sampah
Dikatakannya, peningkatan jumlah KUPVA BB berizin tersebut salah satunya merupakan hasil dari penertiban yang dilakukan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Prov NTB dan Polda NTB pada 2017 terhadap KUPVA BB tidak berizin.
"Keberadaan KUPVA BB berizin sangat dibutuhkan terutama untuk menunjang sektor pariwisata mengingat wisatawan mancanegara membutuhkan layanan jasa penukaran uang untuk bertransaksi selama di Indonesia," ujar Achris.
Selain itu sebutnya, keberadaan KUPVA BB juga dibutuhkan oleh masyarakat lokal di NTB antara lain untuk keperluan umrah dan penukaraan uang dari pekerja migran. Karena itulah pada 2018 industri money changer di daerah ini mengalami peningkatan.
Berdasarkan catatan Media Indonesia, selama 2018 kiriman uang dari para TKI asal NTB kepada keluarga mereka mencapai Rp1,22 triliun. Banyak diantara mereka yang pulang membawa ringgit, dolar dan berbagai mata uang lainnya.
Menurut Achris, Bank Indonesia selaku otoritas sistem pembayaran senantiasa mengawasi dan membina KUPVA BB berizin untuk memastikan agar layanan penukaran valuta asing yang diberikan kepada konsumen dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved