Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Pansus Raperda Zonasi Wilayah Pesisir Babel Dalami Materi ke Lampung

Rendy Ferdiansyah
17/1/2019 10:50
Pansus Raperda Zonasi Wilayah Pesisir Babel Dalami Materi ke Lampung
(Dok. Pribadi)

PANITIA Khusus (Pansus) Raperda Rencana Zonasi Wilaya Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung (Babel) mendalami materi RZWP3K ke Provinsi Lampung.

Ketua Pansus RZWP3K DPRD Babel, Adet Mastur, mengatakan alasan ke Lampung karena lampung merupakan Provinsi ke-8 di Indonesia yang sudah menyelesaikan Raperda RZWP3K menjadi Perda.

"Lampung Provinsi ke-8 yang sudah selesai Perda Zonasinya, kalau di Sumatra Provinsi pertama, itulah alasannya pansus mendalami materinya ke Lampung," kata Adet, Kamis (17/1).

Menurutnya, banyak kendala yang dihadapi lampung untuk menyelesaikan Raperda Zonasi itu, yaitu masalah tambang dan juga jumlah pulau kecil di provinsi tersebut. Hal ini sama dialami Babel.

"Masalahnya sama dengan kita. Kalau kita tambang pasir timah sedangkan Lampung pasir, itu yang terjadi. Selain itu, Lampung ada 100 lebih pulau kecil, kita 500 pulau kecil, dan (kondisi) ini hampir mirip dengan Provinsi kita," ungkap dia.

 

Baca juga: Gempa Tektonik Kerak Dangkal Getarkan Sumut

 

Ia menjelaskan, Lampung menurut paparan biro pemerintahannya kemarin, membutuhkan waktu empat tahun untuk menyelesaikan Raperda ini menjadi perda. Pembahasan raperda dimulai 2014 lalu.

"Baru tahun 2018 disahkan setelah 4 tahun berjalan," ucap Adet.

Beda halnya dengan Babel, pembahasan Raperda baru efektif pada bulan November 2018.

"Kita baru beberapa bulan, kita targetkan tidak sampai 4 tahun selesai," tuturnya.

Ia menambahkan apa-apa saja pendalaman materi yang didapat dari Kunker ke Lampung akan dibuat kesimpulan agar dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang mengambat penyelesaian Raperda Zonasi tersebut. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya