Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Penahanan Bahar bin Smith Diperpanjang

(EM/N-3
16/1/2019 22:00
Penahanan Bahar bin Smith Diperpanjang
( ANTARA FOTO/Raisan Al Faris)

POLDA Jabar memperpanjang masa penahanan Bahar bin Smith selama 40 hari ke depan. Hal itu dilakukan untuk kepentingan kelengkapan berkas perkara kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya.

Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto menyatakan bahwa penyidik masih melengkapi berkas perkara setelah sebelumnya dinyatakan belum lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. “(Penahanan Bahar) sudah diperpanjang. Kami sedang melengkapi berkas. Saat pelimpahan tahap pertama,” katanya saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Rabu (16/1).

Menurutnya, permohonan perpanjangan penahanan sudah sesuai dengan aturan dalam KUHP. Ia menargetkan berkas perkara selesai dan lengkap dalam waktu dekat. “Mudah-mudahan minggu depan sudah selesai,” terangnya.

Bahar diduga menganiaya dua remaja bersama sejumlah orang suruhannya. Tersangka kesal karena dua remaja itu mengaku  menjadi dirinya kepada panitia sebuah acara di Seminyak Bali. (EM/N-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik