Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

9 Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Badung

Arnoldus Dhae
16/1/2019 14:35
9 Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Badung
(Ilustrasi -- Thinkstock)

SATRESNARKOBA Polres Badung, Bali, dalam sepekan berhasil mengamankan 9 orang pelaku yang kedapatan membawa narkoba.  

Dari 9 orang yang diamanakan, 6 orang sebagai pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi. Salah satunya adalah residivis dan 3 orang lainnya adalah pengguna. Penangkapan dilakukan dalam sepekan pada minggu lalu. 

Kapolres Badung AKBP Yudith Satria Hananta menjelaskan, aparat dari Polres Badung tidak pernah akan melakukan diskriminasi terhadap para pelaku kejahatan narkoba baik pelaku maupun pengedar. Seperti dalam penindakan selama sepekan, Polres Badung tidak pandang bulu, baik yang masih di bawah umur maupun sudah uzur. 

"Salah satu pelaku yang ditangkap  siswa Kelas 2 SMA swasta di wilayah Kuta Selatan ditangkap pada hari Jumat (11/1) lalu. Pelakunya berinisial KH, 16, dan diciduk di Jalan Tegal Permai, Dalung, Kuta Utara," ujarnya, Rabu (16/1). 

Tersangka lainnya adalah KH menjadi anggota jaringan salah satu Napi di Lapas Kerobokan Denpasar. Sementara Kasatresnarkoba AKP Djoko Hariadi mengaku prihatin karena KH masih di bawah umur sudah terlibat bisnis narkoba. 

"Pelaku ini sudah setahun jadi pengedar narkoba. Dia juga sebagai pengguna barang terlarang ini," ujarnya.

Selain menangkap pelaku, petugas mengamankan barang bukti sembilan paket sabu-sabu (SS) seberat 5,71 gram brutto dan dua butir ekstasi. 

"Dia ini berasal dari keluarga broken home," ungkap AKBP Yudith.

 

Baca juga: Jawara Indonesian Idol 2008 Ditangkap karena Narkoba

 

Terungkapnya kasus ini berawal dari ditangkapnya tersangka Ni Made MA, 18, di jalan menuju Perum Permai Anyar, Sempidi, Kamis (18/1) lalu. 

Dari MA, petugas menyita satu paket SS seberat 0,33 gram brutto dan empat butir ekstasi. Dari pengakuan MA, dia membeli barang terlarang ini dari KH. 

Polisi juga meringkus KG, 54, di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti satu paket SS seberat 0,60 gram di saku celana pelaku. 

"Kami juga menangkap seorang residivis berinisial BB usia 20 tahun. BB ditangkap di Jalan Padangsambian," ujarnya.

AKBP Yudith juga merilis penangkapan warga negara Jepang, TT, 56, Jumat (11/1) pukul 18.00 Wita. TT dibekuk di salah satu kamar hotel di Jalan Gunung Soputan, Denpasar. 

Hasil penggeledahan di kamarnya, polisi menemukan empat paket SS seberat 9,33 gram, lima butir ekstasi dan satu paket ganja seberat 4,20 gram. 

"Kalau tersangka TT ini sudah lima tahun tinggal di Bali. Dia ini seorang musisi," tegasnya. 

Tersangka lain adalah PS, 22, dibekuk di Jalan Tangeb - Munggu, Abianbase. Pasalnya PS kedapatan membawa satu paket SS seberat 0,35 gram. 

Polisi juga meringkus satpam hotel, GAD, 40, di Jalan Gambuh, Denpasar. Pasalnya di saku celana belakang ditemukan dua paket SS seberat 0,55 gram. 

Tersangka KA, 31, juga sebagai satpam dibekuk di Jalan Pantai Pandawa, Kutsel, karena membawa dua paket SS seberat 0,35 gram disimpan di dalam tas pinggangnnya. 

Seorang wanita, RN, 40, juga menjadi pengedar narkoba di wilayah Denpasar. Akibat perbuatannya itu, RN ditangkap di Jalan Pulau Galang Gang Penataran Sari, Pemogan, Denpasar. Empat butir ineks disita dari pelaku. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya