Warga Binaan Lapas Narkotika Sleman Ikuti Perekaman Data KTP-E

Agus Utantoro
11/1/2019 08:40
Warga Binaan Lapas Narkotika Sleman Ikuti Perekaman Data KTP-E
(MI/Supardji Rasban)

SEBANYAK 81 warga binaan Lapas Narkotika Kelas II A Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengikuti perekaman data KTP Elektronik yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sleman.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Sleman Endang Mulatsih mengatakan mereka yang mengikuti perekaman itu adalah warga Sleman yang menghuni Lapas.

"Ini merupakan upaya memenuhi hak-hak penduduk tanpa terkecuali warga binaan," ujarnya, Jumat (11/1).

Ia menambahkan perekaman itu diikuti oleh 81 warga binaan. Menurutnya, secara keseluruhan, sampai saat ini, proses perekaman KTP-E  sudah hampir terpenuhi seluruhnya. Sebanyak 98,68% warga wajib KTP  sudah melakukan perekaman KTP-E.

Warga yang belum melakukan perekaman masih sekitar 10 yang kebanyakan adalah warga wajib KTP Pemula.

Baca juga: Sri Sultan Resmikan Stadion Mandala Krida Baru

Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta Supar mengaku senang dengan adanya program jemput bola dari Pemerintah Kabupaten Sleman tersebut.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap hak-hak warga binaan di Kabupaten Sleman.

Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta meminta warga yang masih memegang Suket (Surat Keterangan) kependudukan segera mendatangi kecamatan wilayah mereka tinggal.

"Agar suket tersebut segera ditukarkan dengan KTP-E," kata Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta, Sisruwadi.

Sampai saat ini, katanya, masih ada 135 warga yang masih memiliki suket kependudukan atau rata-rata tiga orang per kelurahan.

Surat keterangan tersebut pada awalnya diterbitkan untuk mengantisipasi kekosongan blanko KTP elektronik yang pernah terjadi beberapa waktu lalu  dengan masa berlaku surat keterangan adalah enam bulan.

Dalam proses perubahan surat keterangan ke KTP elektronik, pihak kecamatan akan melakukan verifikasi terhadap data kependudukan dari warga yang bersangkutan untuk memastikan bahwa data tersebut merupakan data tunggal.

Sementara itu, hingga saat ini, jumlah warga Kota Yogyakarta yang belum melakukan perekaman data kependudukan untuk KTP elektronik tersisa sedikit, kurang dari 1% dan diharapkan seluruh warga wajib KTP sudah memiliki KTP elektronik tahun ini. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya