Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PASCATSUNAMI yang terjadi di sebagian wilayah Banten dan Lampung, (28/12) lalu, muncul sejumlah kasus gigitan ular yang ditangani petugas kesehatan.
Berdasarkan laporan dari Dokter Spesialis Emergency Trimaharani ada 14 kasus gigitan ular yang tercatat hingga 31 Desember 2018 di Pandeglang, Banten.
Ia merinci 3 kasus terjadi di Puskesmas Munjul, 2 kasus di Puskesmas Labuhan, 1 kasus Puskesmas Panimbang, di Puskesmas lain 3, RS Berkah 1, dan Puskesmas Cibitung 4. Jadi total ada 14 kasus.
"Kondisi korban hingga saat ini, membaik hanya membutuhkan observasi dan penatalaksanaan yang ketat dan tepat," ujarnya melalui siaran pers, Rabu (2/1).
Ancaman gigitan ular pascabencana biasa terjadi yang diduga karena terganggunya habitat mereka.
Baca juga: Evakuasi Korban Longsor Sukabumi Dilanjutkan Hari Ini
Tri mengatakan hasil riset selama 6 tahun yang dilakukan olehnya menunjukkan setiap bencana ada ancaman gigitan ular.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga telah melakukan pelatihan penatalaksanaan korban gigitan ular kepada tenaga kesehatan di pengungsian, Dinas Kesehatan Pandeglang, RS Berkah, dan RSUD dr Dradjat Prawiranegara, Serang
“Setiap bencana ada risiko snakebite (gigitan ular), misalnya banjir di Sampang, gempa di Lombok, erupsi Gunung Raung, Erupsi Gunung Merapi, erupsi Gunung Agung, dan sebagainya,” katanya.
Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengimbau kepada masyarakat dan pemerintah daerah agar waspada terhadap ancaman gigitan ular.
“Kalau mulai bersih-bersih pada awalnya jangan menggunakan tangan langsung, gunakan kayu dahulu pastikan tidak ada ular, baru pakai tangan. Karena tsunami, sarang ular terusik dan menyebar, berpindah tempat ke tumpukan sampah atau puing,” katanya.
Ia menuturkan apabila ada warga yang digigit ular sebaiknya tenang, memasang bidai dan mengurangi pergerakan, dan segera membawa ke pelayanan kesehatan terdekat seperti puskesmas atau rumah sakit.
Ia mengatakan ada hal-hal yang tidak boleh dilakukan jika digigit ular, yakni jangan bawa ke dukun, tidak boleh dihisap atau disedot, tidak boleh ditoreh atau dikeluarkan darahnya, jangan dipijat, jangan diikat, dan tidak menggunakan obat herbal. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved