Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Polisi Sita Lima Paket Sabu dari Pengedar

Antara
28/12/2018 11:45
Polisi Sita Lima Paket Sabu dari Pengedar
(Dok. MI)

ANGGOTA Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil menyita sebanyak lima paket narkotika jenis sabu siap edar dari seorang pengedar yang ditangkap di kota setempat.

"Total ada 1,68 gram sabu-sabu yang kami temukan dari penangkapan terhadap pengedar kali ini," kata Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin
Kompol Herry Purwanto di Banjarmasin, Jumat (28/12).

Dikatakannya, tersangka berinisial MI, 23, awalnya ditangkap di Jalan Yos Sudarso Komplek Agraria I, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
   
"Tersangka memang sudah menjadi target operasi. Saat kami tangkap, tersangka kedapatan membawa satu paket sabu di saku celana depan sebelah kanan," beber Herry.

 

Baca juga: Napi Binaan Produksi Narkoba di LP

 

Kemudian dari pengembangan dilakukan penggeledahan ke rumahnya hingga ditemukan lagi empat paket sabu-sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok di lemari dapur.
   
Pria yang beralamat di Jalan Rantauan Timur 2, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin itu pun kini meringkuk di Rutan Polresta Banjarmasin.
   
Penyidik terpaksa menjerat tersangka dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman
minimal 4 tahun.

"Kami masih berupaya melakukan pengembangan terhadap jaringan tersangka yang lain yang ikut juga mengedarkan barang laknat tersebut," ucap alumni Akpol 2002 itu. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya