Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPRD Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan pihak Pemkab Bangka Tengah akan memberikan kompensasi dari aktivitas penambangan pasir yang berada di Desa Perlang.
"Karena beroperasi di Desa Perlang maka mendapat kompensasi dari produksi pasir kuarsa tentu untuk pembangunan desa juga," kata Algafry Rahman di Koba, Senin (17/12).
Keputusan pemberian kompensasi merupakan hasil pertemuan dengan perwakilan masyarakat Desa Perlang dengan sejumlah anggota DPRD setempat terkait penolakan warga terhadap aktivitas penambangan pasir kuarsa tersebut beberapa waktu lalu.
"Selain ada pemasukan pajak untuk daerah, juga ada nanti kompensasi untuk Desa Perlang. Terkait kedatangan warga mengadu dan meminta tambang pasir kuarsa ditutup tentu desakan itu kami hargai dan akan ditindaklanjuti," ujar Algafry.
Baca Juga: Uang Kompensasi Bau Segera Dikirim DKI, Pemkot Bekasi Minta Warga Sabar
Ia mengatakan, sebagian warga Desa Perlang menolak aktivitas penambangan pasir kuarsa karena dinilai izinnya bermasalah, bahkan warga membeberkan dengan data dan fakta.
"Kalau ada data fakta, jika itu memang kuat tentu menjadi pertimbangan dan jika ternyata izinnya bermasalah maka ada dasar hukum yang kuat untuk mendesak ditutupnya aktivitas tambang itu," tuturnya.
Namun demikian, kata dia, DPRD dan bupati tidak serta merta meminta aktivitas tambang pasir kuarsa ditutup sepanjang mereka punya izin.
"Kalau mereka punya izin tentu legalitasnya kuat, kita tidak bisa sembarangan menutupnya, pihak perusahaan bisa menuntut balik, bisa di PTUN," pungkasnya.(OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved