Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Ada 76 Mafia Narkoba di Indonesia

(TS/N-3
11/12/2018 04:55
Ada 76 Mafia Narkoba di Indonesia
(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

JARINGAN mafia diketahui menguasai per-edaran narkoba di Indonesia. Mereka tersebar ke semua lini, menembus batas usia, lingkungan sosial, dan lingkup pendidikan.

Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan, terdapat 76 mafia narkoba di Indonesia. Namun, baru satu mafia yang akhirnya menjalani hukuman mati di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Jawa Tengah. Sisanya, sebanyak 75 mafia masih berkeliaran.

Demikian disampaikan Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza, Kementerian Sosial, Waskito Budi Kusumo, di sela-acara Seminar Nasional bertema Rehabilitasi korban pecandu napza menuju Indonesia sehat, Jawa Tengah hebat tanpa narkoba, di Kota Magelang, Jawa Tengah, Senin (10/12).

“Jaringan mafia berpengaruh sangat kuat mengontrol peredaran narkoba. Dari jaringan ini pula, narkoba dari Tiongkok pun bisa mengalir deras, masuk ke Indonesia,” cetus Waskito.

Sayang, saat disinggung bagaimana upaya menangkap mafia tersebut, Waskito tidak menjawab secara tegas. “Ini tidak mudah, butuh kerja sama lintas instansi,” jawabnya singkat.

Pihaknya mendapati pengguna narkoba termuda mulai usia 3 tahun, dan yang tertua berumur 72 tahun. Para pengguna narkoba ter-sebut juga berasal dari berbagai lingkungan, mulai dari anak-anak jalanan, hingga mereka yang masih berstatus sebagai santri di pondok pesantren.

Di Jawa Tengah, katanya, ada sekitar 27% dari 300 ribu pengguna narkoba, berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Mereka terpapar narkoba dari lingkungan terdekatnya, termasuk dari lingkungan sekolahnya sendiri.

Hal ini diamini Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin. Karena itu, para orangtua dan guru harus lebih bersinergi meningkatkan kewaspadaan.

“Narkoba itu masalah yang membutuhkan perhatian bersama. Orangtua tidak boleh sekadar melepaskan tanggung jawab pendidikan anak pada sekolah. Sekolah juga harus lebih jeli mencermati aktivitas siswa dan segala sesuatu yang terjadi di sekolah,” imbaunya.

Dalam kesempatan yang sama, Wartomo, ketua RW XI di Kampung Patengunung, Kelurahan Rejowinangun Selatan, Magelang, mengatakan, narkoba tidak sekadar mengancam warga untuk menjadi pengguna.

Dia menceritakan pengalamannya yang terjadi di kampungnya, banyak anak-anak muda, sekali-pun tidak menjadi pengguna, tetap mau terlibat dalam peredaran narkoba. Kendati pengawasan lingkungan ketat, ia mengkhawatirkan di luar kampung mereka tetap bisa berkomunikasi. “Mereka dimanfaatkan menjadi kurir mungkin karena faktor ekonomi, tapi lama-lama mereka coba-coba dan menjadi pemakai. Kita awasi ketat, mereka bisa ketemu di luar,” tandasnya. (TS/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya