Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Pemkab Karawang Berikan Bantuan Dana Stimulan Korban Bencana

Cikwan Suwandi
10/12/2018 12:45
Pemkab Karawang Berikan Bantuan Dana Stimulan Korban Bencana
(MI/Cikwan)

SEBANYAK 71 warga terdampak bencana di Kabupaten Karawang, Jawa Barat mendapatkan bantuan hibah dana stimulan dari Pemerintah Kabupaten Karawang. Bantuan yang diberikan bagi korban bencana yang terdampak sejak Maret-November 2018.

"Ini merupakan bantuan bencana tahap 2 yang diberikan Pemerintah Kabupaten kepada warga yang terdampak. Sebelumnya yang tahap 1 sudah kita berikan pada Maret 2018 lalu," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang, Asep Wahyu, kepada Media Indonesia, Senin (10/12).

Asep mengatakan bantuan stimulan ini dibagi menjadi dua kategori yakni bantuan tunai dan nontunai. 

"Untuk bantuan tunai kita berikan kepada korban yang sudah jompo dan datanya yang hilang akibat bencana," katanya.

Korban terdampak bencana ini diberikan kepada 12 orang yang terdampak puting beliung, 29 orang terdampak kebakaran, 24 orang terdampak abrasi, 1 orang korban tersambar petir dan 1 orang korban tenggelam.

"Semua ini berikan sesuai dengan surat keputusan bupati," katanya.

 

Baca juga: Inilah Cara Media Group Beri Perhatian Terhadap Bencana Palu, Sigi dan Donggala

 

Kemudian bantuan itu diberikan ke dalam empat kategori. Untuk rumah yang mengalami rusak berat sebesar Rp3,5 juta diberikan kepada 52 orang. Kemudian, untuk rumah rusak sedang mendapatkan Rp2,5 juta kepada 13 orang, lalu rumah rusak ringan yakni Rp1,5 juta untuk 4 orang. Selanjutnya untuk uang duka, lanjut Asep, diberikan untuk dua kelurga korban yakni sebesar Rp3,5 juta.

"Jadi totalnya yang kita berikan pada hari ini adalah Rp227.500.000," katanya.

Asep mengungkapkan untuk bantuan stimulan lainnya seperti logistik telah diberikan pihak pemerintah. 

"Kalau seperti logistik makanan, pakaian atau baju sekolah dan peralatan sekolah itu sudah kita berikan langsung," pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya