Kasus Salim Kancil, Polri Cari Fakta Keterlibatan Bupati Lumajang
Lukman Diah Sari
03/11/2015 00:00
(Antara/Umarul Faruq)
KASUS tambang ilegal yang berujung pembunuhan aktivis antitambang Salim Kancil terus diproses. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sempat menyebut ada keterlibatan Bupati Lumajang As'at Malik dan DPRD Kabupaten Lumajang.
Menanggapi hal itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan mengatakan pihaknya masih mendalami. Dugaan keterlibatan Bupati ada, tapi belum bisa dibuktikan.
"Masalah dugaan keterlibatan Anggota DPR dan Bupati memang sedang didalami adanya kecurigaan itu," ujar Anton di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (3/11).
Anton mengungkap, Bupati yang dulu selaku Wakil Bupati itu dicurigai mengetahui terkait aktivitas tambang ilegal di wilayahnya tersebut. Namun, pihaknya masih mencari fakta terkait hal itu.
"Bupati itu mantan Wakil Bupati, masa tidak tahu. Tapi itu tegntung fakta, kita tidak bisa menuduh," bebernya.
Hingga kini, dia mengungkap, penyidik belum bisa menemukan fakta di lapangan terkait keterlibatan As'at dan dPRD Kabupaten Lumajang. Menurutnya, kecurigaan itu muncul dari adanya pembiaran yang dilakukan pihak pemerintah kabupaten Lumajang itu.
"Itu, ada pembiaran itu. Karena itu di daerah sudah berlangsung lama. Tapi untuk dikaitkan butuh bukti yang akurat," tukasnya. (Q-1)