Kebakaran Hutan, Upaya Pemadaman Harus Libatkan Perusahaan
Puput Mutiara
03/11/2015 00:00
(MI/Ramdani)
Komisi VIII DPR mendesak Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan untuk meminta partisipasi perusahaan-perusahaan yang lahannya luas, khususnya di wilayah kebakaran lahan dan hutan (karlahut).
Hal itu dinilai penting sebagai cermin dari tanggung jawab semua pihak. Apalagi, anggaran pemda untuk upaya pemadaman karlahut juga masih sangat minim.
"Upaya pemadaman harus melibatkan banyak pihak. Selain BPBD dan Kementerian LHK, perlu diikutsertakan perusahaan-perusahaan yang ada di daerah itu," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay melalui rilis yang diterima Media Indonesia, Selasa (3/11).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah bertemu dengan Kapolda Sumsel untuk menanyakan langsung terkait langkah-langkah penegakan hukum yang sudah dilakukan.
Berdasarkan keterangan Kapolda, diketahui sejauh ini sudah ada tiga nama perusahaan yang didakwa melakukan pembakaran dan akan diproses sesuai aturan hukum.
"Sementara itu ada banyak perusahaan lain yang juga masih dalam proses penyelidikan," ungkapnya.
Menurut Saleh, Kapolda pun mengakui tidak mudah mendapatkan bukti-bukti keterlibatan pihak swasta dalam pembakaran hutan itu.
Faktanya semakin sulit diungkap lantaran ada modus baru, orang-orang yang sengaja melakukan pembakaran kemudian menuduh perusahaan tertentu sebagai pihak bertanggung jawab.
"Kapolda berjanji untuk menegakkan hukum secara baik sesuai dengan harapan masyarakat dan DPR," tukas Saleh.
Ia pun mengimbau agar semua pihak saling berkoordinasi menangani karlahut. Selanjutnya memastikan persediaan stok bantuan bencana, perizinan pembukaan lahan, dan persiapan menghadapi musibah banjir yang diperkirakan akan terjadi dalam satu atau dua bulan ke depan. (Q-1)