Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
DUA ibu rumah tangga berinisial Mw dan Mo, warga Tanjunguban, Kepulauan Riau, ditangkap Satres Narkoba Polres Bintan karena mengedarkan narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Bintan AKP Joko Purwanto mengatakan penangkapan kedua tersangka bermula saat anggotanya lebih dulu mengamankan dua pemuda berinisial Ek dan Ri pada akhir Oktober 2018.
Dari kedua tangan pemuda tersebut ditemukan alat hisap serta menemukan pesan singkat dari ponsel tersangka Ek yang isinya memesan sabu dari tersangka Mw.
"Mereka kami tangkap setelah kami melakukan pengembangan lebih dalam dari berbagai informasi yang didapat, mereka berdua akhirnya kami tangkap setelah bukti mengarah ke dua tersangka tersebut," katanya, Jumat (2/11).
Baca juga:
Peredaran 12 Kilogram Sabu Digagalkan di Babel
30 Orang Meninggal Setiap Hari Akibat Narkoba
Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka Mw, polisi melihat ponsel milik tersangka Mw. Dari situ polisi tahu siapa bandar sabu incarannya. Ternyata, Mw ini memesannya dari seorang napi di lapas Narkotika Tanjungpinang di Km 18 Tirta Madu. Ia memesan sabu lewat istri napi itu yang inisialnya Mo.
Sewaktu melakukan penangkapan di rumah Mo, anggotanya menemukan barang haram sabu sebanyak 10 paket siap edar. Kemudian dari ponsel tersangka Je, ternyata kami berhasil lagi membengkuk dua pemuda berinisial Wa dan ARW yang ingin melakukan transaksi sabu di Simpang Busung dekat halte.
Dari hasil operasi tersangka berjumlah 7 orang. Sementara untuk napi, yang mengendalikan di balik penjara tersebut polisi telah melakukan koordinasi dengan pihak Lapas. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved