Jalur Lingkar Utara Penghubung Tiga Daerah di Jawa Tengah akan Dibangun
Akhmad Safuan
07/9/2015 00:00
(ANTARA/Yudhi Mahatma)
GUNA mengurangi kepadatan lalu lintas di pantai utara, pemerintah akan membangun jalur lingkar utara yang menghubungkan wilayah Kabupaten Pekalongan-Kota Pekalongan-Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Panjang jalan mencapai 30 kilometer dan lebar 40 meter . Pemerintah Kota Pekalongan sudah menyiapkan anggaran senilai Rp5 miliar untuk membebaskan 153 bidang lahan. Lahan yang akan dibebaskan pada 2016 itu berada di tujuh kelurahan di Kecamatan Pekalongan Utara yakni Kelurahan Bandengan, Kandang Panjang, Panjang Baru, Panjang Wetan, Krapyak, Degayu dan Padukuhan Kraton.
Beberapa warga yang dihubungi terkait rencana pembangunan jalur lingkar utara mengaku mendukung langkah tersebut, karena akan mengurangi kepadatan lalu lintas di Kota Pekalongan, terutama terkait keberadaan angkutan berat seperti truk barang dan bus.
"Selama ini jalan di Kota Pekalongan yang sempit sangat sulit untuk dilebarkan. Satu-satunya jalan untuk mengurangi kepadatan pantura hanya membuat jalur lingkar," kata Ali Mustofa, 55, warga Danasri, Batang.
Mantan Wali Kota Pekalongan Basyir Achmad optimistis pembangunan jalur lingkar utara bisa selesai sesuai jadwal. Jika kepala daerah perintis adanya jalan itu diganti, maka kepala daerah berikutnya wajib meneruskan kebijakan ini.
"Sebagai Wali Kota Pekalongan, saya sudah merintis dan merancang pembangunan jalingkut ini, bahkan sudah mendapat dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat. Selanjutnya kepala daerah berikutnya akan melanjutkan," kata Basyir Achmad.
Pelaksana Tugas Wali Kota Pekalongan Dwi Arie Putranto secara terpisah mengatakan untuk mewujudkan rencana pembangunan jalingkut, Pemkot Pekalongan telah menyiapkan anggaran pembebasan lahan. "Tahap awal ini kami siapkan anggaran sebanyak Rp5 Miliar pada 2016 untuk pembebasan lahan. Setelah ini, tahap selanjutnya ialah pembangunan konstruksinya."
Pembangunan jalan ini sudah dibahas sejak 2013. Rapat koordinasi dilakukan sebanyak 5 kali. (N-3)