Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Data Non-DPT Kemendagri telah Masuk DPT Karawang

(CS/BB/N-1)
29/10/2018 03:30
Data Non-DPT Kemendagri telah Masuk DPT Karawang
(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memastikan sebanyak 309.290 data non-DPT (daftar pemilih tetap) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah masuk DPT Karawang untuk Pileg dan Pilpres 2019 mendatang.

“Kami pastikan data non-DPT dari Kemendagri ini sudah masuk hasil pencermatan kita pada 13 September 2018 lalu,” kata komisioner KPU Karawang Ikhsan Indra Putra.

Data non-DPT dari Kemendagri tersebut merupakan data yang muncul dari data tambahan saat Pilgub 2018. Kemudian setelah dicermati KPU Jawa Barat, muncul data non-DPT sebanyak 309.290.

Bahkan ketika data non-DPT itu muncul, pihak KPU telah melakukan cross check lapangan secara faktual sesuai dengan nama dan alamat warga. “Sampai saat ini pun PPK dan PPS masih melakukan pencermatan ke masyarakat secara faktual. Khawatir masih ada yang belum terdaftar,” ujarnya.

Dalam rapat pleno 13 September 2018, KPU Karawang telah menetapkan DPT sebanyak 1.622.626 orang untuk Pileg dan Pilpres 2019. Pihak KPU Karawang justru mengkhawatirkam hak pemilih pemula yang tepat berumur 17 tahun pada Februari hingga pelaksanaan pemilu. Alasannya belum ada kepastian kebijakan aturan dari KPU pusat yang mengatur para pemilih dengan pengganti identitas lain.

Dari Sukabumi, Jawa Barat, Bawaslu setempat mengimbau parpol untuk mencabut pencalonan kader pada Pileg 2019 jika yang bersangkutan masih tercatat sebagai pengurus Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). Penegasan itu dilakukan Bawaslu karena muncul kekhawatiran penggunaan anggaran negara untuk kepentingan politik.

“Tidak menutup kemung-kinan kalau ada pengurus BKM yang menjadi caleg berpotensi memanfaatkan anggaran untuk kepentingan politik. Padahal anggaran itu milik negara yang harus disalurkan kepada masyarakat,” kata Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Ending Muhidin.
BKM ialah organisasi masyarakat yang diprakarsai dan dikelola secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan atau memperjuangkan kepentingan bersama. (CS/BB/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya