Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DIREKTORAT Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menangkap dua tersangka kurir narkoba seberat 25 kilogram (kg) sabu-sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi. Direktur Ditresnarkoba Polda Riau Komisaris Besar (Kombes) Hariono, kemarin, mengatakan kedua tersangka, RA, 37, dan FZ, 34, ditangkap di dua lokasi berbeda.
Penangkapan pertama terhadap tersangka RA di parkiran Plaza Ramayana, Kota Dumai, Riau. Ketika itu tersangka sedang berada di dalam mobil Toyota Avanza dan berencana berangkat ke Pekanbaru.
“Kita menemukan sabu seberat 5 kg di kursi tengah mobil. Tersangka mengakui menjemput barang haram itu dari Sei Pakning, Bengkalis,” terang Hariono.
Selanjutnya tersangka FZ dengan barang bukti seberat 20 kg sabu dan ekstasi sebanyak 50 ribu butir ditangkap di Jalan Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, pada Senin (15/10). Tersangka menyimpan barang bukti sabu dan ekstasi di dalam tas ransel dan meletakkannya di bagasi mobil Toyota Camry yang telah dimodifikasi.
Provinsi Riau merupakan kawasan merah narkoba. Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto, kemarin, mengungkapkan adanya motif baru pengiriman narkoba dalam kemasan abon yang didesain bandar agar tidak terdeteksi saat melewati mesin pemindai sinar X di bandara dan pelabuhan. Pengungkapan kasus itu merupakan pengembangan dari penangkapan seorang calon penumpang pesawat di Bandara Sultan Syarif Kasim II. (RK/N-1))
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved