BNN Amankan 50 Kilogram Sabu dalam Jeriken

Antara
06/10/2018 11:00
BNN Amankan 50 Kilogram Sabu dalam Jeriken
(Ilustrasi---ANTARA/JOJON)

BADAN Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan BNNP Sumatra Utara pada hari Jumat (5/10)_berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu sebanyak 50 kilogram yang disimpan dalam lima jeriken plastik.

"Kami juga menangkap tujuh tersangka yaitu Zainudin, Elpi Darius, Sahrizal, Nurdin, Junaidi Siagian, Dahlia Husein dan Zainal," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam pesan singkat diterima di Jakarta, Sabtu (6/10).

Selain mengamankan 50 kilogram sabu diamankan juga tiga unit mobil dan telepon seluler.

Adapun kronologis di tempat kejadia perkara yakni petugas BNN yang telah menerima info adanya transaksi narkoba dan melakukan penyelidikan.
   
Tim BNN mencurigai dan mengikuti mobil yang dicurigai membawa narkotika sedang melintas di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan. 

Pada saat para tersangka tiba di lokasi dan akan serah terima, narkotika, mobil pelaku tidak berhenti sehingga tim melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan mobil Honda CRV perak metalik yang dicurigai membawa narkotika dari Tanjung Balai.
   
Mobil tersebut ditumpangi lima orang tersangka, setelah digeledah, ditemukan sabu sekitar 50 kilogram yang disimpan di dalam lima jerigen plastik, ungkapnya.

"Atas keterangan tersangka, narkoba akan diserahkan kepada dua orang kurir yang datang dari Aceh sebagai penerima atas nama Dahlia dan Zainal, kemudian keduanya dan tertangkap di Jalan Ngumban Surbakti, Kota Medan," papar Arman.
   
Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti diamankan di Kantor BNNP Sumut untuk dikembangkan. Menurut rencana akan dilakukan konferensi pers hari ini jam 12.00 WIB di tempat penangkapan. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya