Headline

Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.

Pemkab Cianjur Bentuk Tim Tangani Tuntutan Tenaga Honorer

Benny Bastiandy
05/10/2018 14:40
Pemkab Cianjur Bentuk Tim Tangani Tuntutan Tenaga Honorer
(Ilustrasi)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, membentuk tim yang bertugas memfasilitasi kalangan tenaga honorer. Dari lima tuntutan yang digulirkan forum gabungan guru honorer, Pemkab Cianjur baru mengabulkan dua poin.

"Alhamdulillah sudah ada solusi yang bisa menengahi permasalahan tenaga honorer di Kabupaten Cianjur. Intinya, kami (Pemkab Cianjur) berupaya mengakomodasi tuntutan tenaga honorer," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur, Cecep Sobandi, kepada Media Indonesia, Jumat (5/10).

Lima poin tuntutan dari gabungan forum honorer di Cianjur itu yakni memohon kepada pemerintah daerah agar pemerintah pusat mengesahkan revisi UU ASN dan mengangkat tenaga honorer K2 maupun non-K2, pegawai tidak tetap (PTT), pegawai tetap non-PNS, serta pegawai kontrak untuk jadi PNS. 

Tuntutan kedua memohon pemerintah pusat meninjau, menunda, dan menolak kebijakan Permenpan-RB Nomor 36 dan 37 tahun 2018 serta Keputusan Menpan-RB Nomor 28/2018 tentang Pengadaan CPNS sebelum pengangkatan honorer K2 dan non-K2, PTT dan pegawai tetap non-PNS, serta pegawai kontrak untuk jadi PNS. 

Mereka juga menuntut Pemkab dan DPRD Cianjur menyampaikan surat resmi kepada Presiden dan Menpan-RB agar menolak tenaga honorer K2 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Selain itu, tuntunan lainnya yakni mengusulan tenaga honorer K2 dan non-K2, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan pegawai kontrak diangkat jadi PNS untuk memenuhi kekurangan dan kebutuhan formasi CPNS 2018. 

Tuntutan terakhir meminta bupati menerbitkan SK (surat keputusan kepada 3.985 tenaga honorer K2 dan menerbitkan surat penetapan kepada tenaga honorer yang belum masuk dalam database BKN (Badan Kepegawaian Negara).

"Ada dua poin yang sementara ini dikabulkan Pemkab Cianjur. Tuntutan lainnya soal legalitas sedang dalam pembahasan di internal tim," tambah Cecep.

Tim tersebut terdiri dari Sekretaris Daerah sebagai penanggung jawab dengan ketua Asisten Daerah III serta beranggotkan Dinas Pendidikan, Bagian Hukum, serta organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Sejauh ini dari hasil audiensi dengan para tenaga honorer, lanjut Cecep, mereka sudah paham dengan kondisi tersebut.

"Tim ini dibentuk langsung pak bupati. Insya Allah kami akan akomodasi apa yang menjadi tuntutan dari para tenaga honorer," jelasnya.

Di lingkungan Dinas Pendidikan, jumlah tenaga honorer yang sudah masuk kategori 2 lebih kurang 3 ribu orang. Jumlahnya terbilang cukup banyak dibanding di OPD lainnya.

"Tenaga honorer itu kan tersebar juga di OPD lainnya," tandasnya.

Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar, mengaku sudah memerintahkan sejumlah OPD membentuk tim khusus. Mereka mengkaji dan membuat formulasi kebijakan yang nanti hasilnya tak berbenturan dengan regulasi pemerintah pusat.

"Di tim itu ada Sekda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Bagian Hukum, serta Dinas Keuangan. Ada lima elemen pemerintahan yang masuk dalam tim. Intinya tim ini membuat formulasinya agar nanti tak berbenturan dengan regulasi pemerintah pusat. Tapi di sisi lain para tenaga honorer juga bisa terakomodasi," kata Irvan kepada Media Indonesia, Jumat (5/10). (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya