Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
Tim Gabungan yang terdiri dari Tim Intel Korem 062/Tarumanegara, Deninteldam III/Siliwangi dan Unit Intel Kodim 0609/Kabupaten Bandung menggerebek toko obat ilegal di Pasar Curug Agung Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (26/9) malam.
Pelaku yang sedang bertansaksi dengan pembeli tak bisa berkutik, lantaran anggota TNI langsung menemukan barang bukti berupa ribuan butir pil obat keras berbagai merek. Untuk keperluan penyelidikan, tiga penjual serta dua orang pembeli langsung dibawa ke markas Korem 062 Padalarang beserta barang bukti.
Dantim Intel Korem 062/Tarumanegara, Kapten Inf Arif As'ari, mengungkapkan pihaknya menemukan sembilan jenis obat ilegal yang mengandung narkotika berjenis hexymer dengan total 38.688 butir obat.
"Pengungkapan peredaran dan penjualan obat keras terlarang ini berasal dari aduan masyarakat yang resah karena wilayahnya rawan tindak kriminal," kata Arif.
Sejak Juni lalu, obat-obatan keras ini dijual kepada pelajar serta pemuda berkisar usia 17-35 tahun di sekitar wilayah Padalarang. Arif menambahkan obat-obatan ini bisa menyebabkan emosi bagi yang mengonsumsinya.
Kasi Kefarmasian dan Obat-obatan dari Dinas Kesehatan Bandung Barat, Rendra Gustiawan, yang ikut dalam penggerebekan menyatakan setiap apotek atau toko obat wajib memiliki izin. Sebelumnya, dia mengaku, pihaknya bersama BPOM sempat mendatangi toko namun pemiliknya tidak bisa menunjukan izin penjualan obat-obatan ini.
"Kami sudah beberapa kali meminta pemilik toko untuk mengurus izin, tapi tak pernah digubris. Selain izin, toko obat ini mestinya harus memiliki seorang tenaga farmasi serta asisten apoteker," tuturnya.
Menurut Rendra, jenis obat berlabel merah tidak bisa sembarangan dijual bebas di apotek apalagi toko. Kalau pun dijual, harus menggunakan resep dokter karena memiliki efek samping bagi tubuh.
"Efek dari obat-obat tersebut dapat menyebabkan resistensi dan halusinasi, kerusakan sel-sel otak dan dapat menimbulkan ketergantungan bagi pemakainya," pungkas Rendra.(OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved