Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
SEKITAR 250 guru honorer sekolah dasar se-Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menggelar aksi mogok mengajar, Kamis (20/9). Rencananya aksi akan dilakukan hingga Selasa (25/9) mendatang. Ratusan guru honorer tersebut berkumpul di kantor UPTD Pendidikan kecamatan setempat.
Ketua Forum Komunikasi Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan Gelora Samudera Kecamatan Palabuhanratu, Ichsan Hakim, mengatakan aksi itu merupakan tindak lanjut aksi serupa di Stadion Korpri, Cisaat, Rabu (19/9). Hasil kesepakatan, mereka akan melakukan aksi mogok hingga 25 September.
"Aksi ini diikuti hampir 250 guru honorer dari 37 sekolah dasar. Ditambahjuga sebagian guru honorer SMP," kata Ichsan, Kamis (20/9).
Aksi itu sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang membatasi usia guru honorer kategori 2 (K2) ikut rekrutmen calon PNS.
Padahal sejauh ini nasib guru honorer sendiri belum sejahtera sepenuhnya.
"Kami minta kesejateraan guru honorer ditingkatkan. Mereka harus memiliki jaminan kesehatan, dan mendesak perubahan peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait pembatasan usia CPNS. Tuntunan ini yang akan kami perjuangkan," tegas guru SDN Sirnagalih itu.
Ia menuturkan rencananya Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, akan mengundang perwakilan guru honorer pada 25 September nanti. Mereka berharap dari pertemuan nanti dengan bupati akan menghasilkan kabar menggembirakan bagi guru honorer di Kabupaten Sukabumi.
"Tapi jika itu tidak ditepati, kami siap turun ke Pendopo pada 26 atau 27 September," tandasnya.
Sementara itu DPRD Kabupaten Sukabumi berupaya mencari solusi permasalahan yang dialami guru honorer. Para wakil rakyat di Komisi IV DPRD akan ikut memperjuangkan nasib para guru honorer.
"Memang bukan perkara mudah. Tapi kami tentu akan kami perjuangkan hak-hak mereka. Kami akan pro-aktif," tegas Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Saepul Bayan, Kamis (20/9).
Eksistensi guru honorer tak bisa dipandang sebelah mata. Menurut dia, para guru honorer memegang peranan bagi kemajuan dunia pendidikan, khususnya di Kabupaten Sukabumi.
"Kami memang menyesalkan aturan pembatasan usia bagi honorer yang ingin ikut rekrutmen CPNS. Kami akan dorong pemerintah daerah memerhatikan nasib guru honorer," tandasnya. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved