Pemindahan Waruga Dijadikan Destinasi Pariwisata 

Voucke Lontaan
30/7/2018 15:45
Pemindahan Waruga Dijadikan Destinasi Pariwisata 
(ANTARA FOTO/Adwit B Pramono)

SITUS cagar budaya makam leluhur suku Minahasa (Waruga), di Desa Kawangkoan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara,Sulawesi Utara (Sulut), yang direlokasi akan ditata menjadi destinasi obyek wisata. 

Relokasi Waruga dilakukan karena sebagian lahannya masuk kawasan proyek Bendungan Kuwil - Kawangkoan senilai Rp1,4 triliun. 

"Bendungan Kuwil - Kawangkoan adalah salah satu proyek strategi nasional di SulawesiUtara. Sebagian areal proyek ini berada dalam kawasan makam leluhur Minahasa (Waruga), karena itu puluhan Waruga harus direlokasi dan kita tata menjadi destinasiobyek wisata," kata Asisten I Sekda Pemprov Sulawesi Utara, Edison Humiang ,dalam rapat koordinasi pemindahan Waruga di Kantor Gubernur Sulut, Senin (30/7).

Karena itu, Edison dalam rapat mengaku mewakili Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, menegaskan, adat dan budaya memang sangat perlu dilestarikan. Akan tetapi adat dan budaya itu jangan sampai menghambat pembangunan untuk kepentingan umum.

"Jadi, kalau dikatakan akibat proyek strategi nasional Bendungan Kuwil-Kawangkoan terjadi pembiaran terhadap Waruga, itu terlalu mengada-ada. Memang beberapa bangunan Waruga terlihat rusak hancur, kerusakan itu karena dimakan usia telah ratusan tahun," jelasnya.

Edison mengatakan, sebelum dipindahkan, rencana relokasi Waruga didahului proses pembahasan yang melibatkan unsur terkait, seperti tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan sejumlah organisasi adat. 

"Pembahasan ini pun dilakukan bukan hanya sekali, dan disetujui bersama Waruga yang berada di kawasan lahan proyek Bendungan Kuwil - Kawangkoan (untuk) dipindahkan," jelasnya. 

Dalam rapat koordinasi di ruang WOC Kantor Gubernur itu pun ikut hadir melibatkan perutusan Kemendikbud bidang Pelestarian Cagar Budaya, Widiati, Balai pelstarian cagar budaya Suluttenggo Zakaria Kasimi, Balai Arkeologi Suluttenggo, Sekjen organisasi adat Brigade Manguni Novi Kolinug, Kepala Dinas Kebudayaan Sulawesi Utara Ferry Sangian, Kepala Satker Bendungan Kuwil - Kawangkoan Novi Ilat, Kepala Kantor Kecamatan Kalawat Herman Mengko, dan sejumlah tokoh adat. 

Pada kesempatan itu Kepala Kantor Kecamatan Kalawat Herman Mengko menambahkan, di 2018 ini ada 37 Waruga dipindahkan. Prosesi pemindahan dilakukan ibadah. Setelah itu di tempat relokasi dilakukan upacara adat oleh tokoh adat. Pada 2016 lalu 49 Waruga telah dipindahkan.

Sementara itu, Bidang Pelestarian Cagar Budaya Kemendikbub Widiati menambahkan, Waruga di Desa Kuwil telah terdaftar di Kemendikbud dengan nama Waruga Negeri Lama. Dengan demikian ada nilai sejarah budayanya. Karena itu untuk memindahkan harus berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang pelestarian cagar budaya. 

Kepala Satuan Kerja Proyek Bendungan Kuwil-Kawangkoan, Balai Wilayah Sungai SulawesiI Novi Ilat, saat diberi kesempatan, mengatakan, pihaknya bersama kontraktor telah menyediakan lokasi relokasi Waruga, serta bersedia menata Waruga yang direlokasi itu dijadikan obyek wisata.

"Kalau soal lahan relokasi dan anggaran penataan Waruga kami siapkan. Tetapi, menyangkut teknis penataan Waruga, kami tidak memahami harus tokoh-tokoh adat yang mengerti soal itu. Misalnya, depan waruga harus menghadap ke timur, atau ke barat. Para tokoh adat yang mengerti itu. Ya, diharapkan penataan secepatnya dilakukan," ujar Novi usai rapat koordinasi. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya