Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Balai Karantina Peringatkan Bahaya Ikan Invasif

Antara
30/7/2018 10:05
Balai Karantina Peringatkan Bahaya Ikan Invasif
Petugas Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Riau menyita seekor ikan Arapaima Gigas dari kolam rumah warga di Pekanbaru, Riau, Selasa (17/7/2018).(ANTARA/Rony Muharrman)

BALAI Karantina ikan di sejumlah daerah, atas arahan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), terus menyosialisasikan tentang bahaya membudidayakan apalagi melepasliarkan ikan invasif di kawasan perairan nasional.

"Kami sudah menyosialisasikan kepada mereka sekaligus menginformasikan secara detail mengenai pelarangan ikan invasif dan berbahaya sesuai Permen KP Nomor 41 Tahun 2014," kata Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Semarang, Jawa Tengah, Raden Gatot Perdana dalam rilis di Jakarta, Senin (30/7).

Menurut dia, pihaknya juga telah bekerja sama antara lain dengan pedagang ikan hias yang berada di wilayah Semarang.

Sebelumnya, BKIPM Kantor Perwakilan Sumatera Utara mengimbau masyarakat agar menyerahkan secara sukarela ikan-ikan berbahaya yang dimiliki atau dikoleksi sebelum dikenakan sanksi.

"Penyerahan secara sukarela berlaku mulai 1 hingga 31 Juli 2018. Setelah itu, BKIPM akan menggelar razia dan menjatuhkan sanksi bagi pemilik ikan berbahaya itu," kata Kepala Stasiun KIPM Medan II, Edi Santoso di Medan, Kamis (5/7).

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Utara terus mengingatkan masyarakat tidak memelihara hewan predator karena sangat berbahaya. Kepala DKP Sulut Ronald Sorongan di Manado, Rabu (11/7) mengatakan, meski di Sulut belum terdeteksi, tetapi sosialisasi dan edukasi terus dilakukan, sehingga tidak akan membayakan.

KKP telah memaparkan berbagai karakteristik dari ikan arapaima gisas yang merupakan jenis ikan air tawar terbesar di dunia dari perairan daerah tropis Amerika Selatan, yang berbahaya bila dibudidayakan di Indonesia.

"Habitat asli spesies ini berasal dari sungai Amazon yang mempunyai iklim tropis, sehingga penyebarannya ada pada daerah iklim tropis seperti Indonesia, Australia bagian utara, Papua Nugini, Amerika Selatan," kata Kepala BKIPM KKP, Rina.

Dengan demikian, peluang penyebaran di Indonesia cukup tinggi karena pada prinsipnya penyebaran secara alami bisa terjadi pada daerah yang beriklim sama dengan habitat aslinya, padahal keseluruhan spesies arapaima tersebut bersifat invasif.

Selain itu, arapaima gigas juga adalah jenis ikan predator yang bisa memakan hampir semua hewan yang bisa ditelan, terutama ikan yang berukuran kecil dan hewan-hewan lain yang ada di permukaan air.

Arapaima gigas termasuk ikan bersifat kompetitor, yang berarti mereka bersaing dengan jenis ikan lain untuk mendapatkan makanan terutama memangsa ikan yang lebih kecil.

Disebut bersifat karnivora, makanan utama ikan arapaima adalah ikan-ikan yang ukurannya lebih kecil, meskipun terkadang ikan tersebut bisa memakan unggas, katak atau serangga yang berada di dekat permukaan air.

Arapaima gigas juga dikenal sebagai pembawa parasit golongan protozoa, serta dapat melukai manusia pada saat ditangkap ukuran tubuhnya yang raksasa, di mana saaat dewasa bisa mencapai sekitar 2 meter atau lebih dengan berat tubuh sekitar 200 kilogram. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya