Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MULAI tahun ini, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menginstruksikan agar pengelolaan dana desa sepenuhnya harus dilakukan secara swakelola oleh masyarakat desa setempat. Hal itu dimaksudkan agar manfaat dari program dana desa dapat langsung dirasakan masyarakat.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan, sebenarnya aturan pelaksanaan swakelola itu sudah berjalan dari tahun-tahun sebelumnya. Namun masih dibatasi aturan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) yang mengatur untuk proyek yang nilainya lebih dari Rp200 juta harus dilaksanakan oleh kontraktor.
"Maka dari itu Presiden Jokowi meminta agar aturan tersebut dapat diubah. Sehingga mulai tahun ini semua penggunaan dana dana harus sepenuhnya diswakelolakan oleh masyarakat desa setempat, tanpa harus melibatkan kontraktor lagi," kata Eko di sela peninjauan program padat karya di Desa Pangkalan Gelebak, Kabupaten Banyuasin, Selasa (13/7).
Menurut Eko, jika pengelolaan dana desa ini menggunakan jasa kontraktor, uang yang dihasilkan tidak akan berputar di desa tersebut. Dengan adanya aturan baru tersebut nantinya dana desa wajib di swakelolakan.
"Selain itu, 30% dari nilai proyek yang dikerjakan wajib diperuntukan bagi upah pekerja," kata dia.
Dengan upah yang di dapatkan masyarakat desa tersebut, tentunya masyarakat setempat akan mendapatkan sumber pendapatan baru dari adanya proyek dana desa. Hingga bisa dipergunakan untuk pengeluaran sehari-hari, dan efeknya bisa menggerakkan perekonomian di desa tersebut.
Terkait kunjungan kerja bersama Presiden Joko Widodo di Desa Pangkalan Gelebak, Banyuasin. Eko mengatakan kegiatan tersebut untuk memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran dan tanpa melibatkan kontraktor dalam pelaksanaanya.
"Kita juga ingin melihat langsung seperti apa dana desa ini dapat bermanfaat bagi masyarakat desa," katanya.
Di kesempatan tersebut, Presiden Jokowi mengatakan, padat karya merupakan program dari Kementerian Desa dan PDTT guna mempercepat pembangunan di desa.
"Kegunaanya untuk membangun jalan, MCK, posyandu, irigasi dan sebagainya yang tentunya dibutuhkan bagi masyarakat desa tersebut," kata dia.
Jokowi juga sempat berkomunikasi langsung kepada sejumlah pekerja yang tengah mengerjakan proyek pengecoran jalan desa.
"Saya tadi juga tanya ke pekerjanya, dan dikatakan mereka mendapatkan upah sebesar Rp95 ribu per hari. Artinya kan dengan cara swakelola seperti itu maka masyarakat sekita dapat langsung merasakaan manfaat dari proyek yang ada di desa mereka," katanya.
Ia menambahkan, dalam kurun empat tahun terakhir Pemerintah Pusat sudah mengalokasikan dana desa sekitar Rp187 triliun, dan setiap tahunnya yang diterima desa diupayakan akan terus meningkat.
"Dana desa ini sangat efektif untuk mempercepat pembangunan desa sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi di desa," tandasnya. (X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved