Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Antisipasi Kecelakaan, TNI AL Tangkap Kapal Bermuatan Lebih

Golda Eksa
10/7/2018 19:46
Antisipasi Kecelakaan, TNI AL Tangkap Kapal Bermuatan Lebih
(ANTARA)

KOMANDO Armada I TNI AL berkomitmen membantu program pemerintah dalam mencegah dan mengurangi angka kecelakaan di laut, termasuk menciptakan keselamatan pelayaran. Komitmen itu dibuktikan dengan menangkap sebuah kapal kargo yang kedapatan membawa penumpang melebihi kapasitas.

Kepala Dinas Penerangan Koarmada I TNI AL Letkol Laut (P) Agung Nugroho kepada Media Indonesia, Selasa (10/7), mengatakan pengungkap kasus tersebut merujuk instruksi dari Panglima Koarmada I Laksamana Muda Yudo Margono, yakni seluruh unsur KRI di lapangan wajib menegakkan peraturan keselamatan pelayaran.

Penangkapan KM Jelatik 8 (GT 174), sambung dia, bermula dari kecurigaan awak KRI Pulau Rusa-726 yang kebetulan tengah menggelar kegiatan Operasi Banteng Sagara-18 BKO Guskamla Koarmada I, di perairan Kuala Siak, Tanjung Layang, Provinsi Riau, Sabtu (7/7) pukul 22.00 WIB.

"Tim patroli mendeteksi adanya kapal kargo yang melaksanakan manuver mencurigakan. Selanjutnya dilakukan prosedur pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan. Kapal tersebut berhasil kami hentikan dan diperiksa," katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sambung dia, diketahui KM Jelatik 8 dengan jenis kapal motor kayu khusus penumpang berlayar dari Selat Panjang, Riau, tujuan Pekanbaru. Kapal kedapatan mengangkut 273 orang atau melebihi kapasitas yang ditentukan, yakni maksimal 160 penumpang.

"Selain itu, kapal yang membawa 10 ABK itu tidak mampu menunjukkan dokumen yang lengkap. Bahkan, dari 273 penumpang ternyata hanya 113 orang saja yang masuk manifestas. Kapal tersebut juga tidak memiliki surat izin usaha jasa pengangkutan (SIUPAL)," terang dia.

Karena dinilai telah melakukan pelanggaran, imbuh dia, KM Jelatik 8 selanjutnya dilarang meneruskan pelayarannya. Kapal dan para ABK pun langsung dikawal oleh KRI Pulau Rusa-726 menuju Pangkalan TNI AL Dumai guna proses hukum lebih lanjut. (OL-7)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya