Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Calon Bupati Asal Nasdem Ungguli Pilkada Sampang

Mohammad Ghazi
06/7/2018 15:50
Calon Bupati Asal Nasdem Ungguli Pilkada Sampang
(Ilustrasi)

PASANGAN calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sampang, Jawa Timur, Slamet Junaidi-Abdullah Hidayat (Jihad) meraih suara terbanyak dalam Pilkada Sampang.

Pasangan yang diusung Partai Nasdem itu unggul dengan memperoleh 257.121 suara (38,43%). Kemudian, disusul pasangan Hermanto Subaidi -Suparto (Mantap) yang mendapatkan  252, 676 suara (37,38%) dan pasangan Hisan-Abdullah Mansur (Hisbullah) dengan 166.059 suara (24,57%).

Ketua KPU Kabupaten Sampang, Syamsul Muarif, mengatakan hasil rekapitulasi itu bukan menetapkan paslon terpilih melainkan menetapkan perolehan suara tiap paslon.

"Alhamdulillah hari ini KPU telah melaksanakan tahapan hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten," ujar Syamsul, di Sampang, Jumat (6/7).

Paslon Mantap menyatakan menolak hasil rekapitulasi itu dan akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Saksi pasangan Mantap, Mohammad Muhlis mengatakan pihaknya sengaja tidak menandatangani berita acara rekapitulasi karena menilai banyak terjadi pelanggaran di tingkat desa mapun di tingkat kecamatan.

Pelanggaran paling masif, disebut Muhlis, berkenaan dengan form C6 yang tidak tersalurkan kepada pemilih, C6 tidak sesuai dengan nama pemilih, serta adanya pemilih ganda yang tidak tercoret dan masih terpakai saat pencoblosan.

"Langkah kami adalah melaporkan hal itu ke Panwaskab sesuai PKPU. Dalam
kasus ini yaitu masuk pelanggaran pemilu. Apabila tidak ada respon dari
panwaskab, maka kami akan menempuh ke DKPP," ujar Muhlis.

Dilanjutkan Muhlis, dari hasil rekapitulasi KPU, paslon Mantap kalah tipis, yakni sebanyak 4.445 suara atau hanya 0,66 % dari paslon Jihad. Dengan demikian, pengajuan gugatan MK memenuhi syarat selisih suara.

"Poin penting gugatan kami ke MK yaitu meminta pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah desa dan TPS di Kecamatan yang ada pelanggaraannya. Dan dalam hal ini ada ketidaknetralan dari KPU," terangnya.

Ketua KPU Kabupaten Sampang, Syamsul Muarif mengatakan meski saksi salah satu paslon saat ini tidak menandatangani hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten, tetap tidak mengurangi keabsahan hasil rapat pleno terbuka yang sudah digelar.

"Tadi saksi paslon dari nomor dua menyampaikan bahwa ada beberapa proses yang banyak mengandung pelanggaran. Kami sudah menampung masukan dan saran dari paslon tersebut," katanya.

Divisi SDM dan Organisasi Panwaskab Sampang, Insiatun, membenarkan adanya laporan dugaan pelanggaran pemilu oleh tim paslon Mantap.

"Laporannya sudah kami terima dan akan segera kami tindaklanjuti. Kemungkinan akhir pekan ini akan kami proses," tuturnya.

Sementara itu, puluhan relawan pasangan Jihad langsung melakukan sujud syukur dan cukur rambut di posko pemenangan mereka di Kekurahan Karangdalam, Kota Sampang. Koordinator relawan Jihad, Abdul Wasik, mengatakan aksi itu bukan untuk melecehkan, melainkan sebagai ungkapan bahagia dan syukur atas kemenangan.

"Ini adalah ungkaoan bahagia kami yang sudah kami niatkan sejak sebelum waktu pencoblosan," kata Wasik. (A-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya