Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Lagi, 22 Pekerja Asal Tiongkok Dideportasi

Heri Susetyo
11/2/2015 00:00
Lagi, 22 Pekerja Asal Tiongkok Dideportasi
()
KANTOR Imigrasi Surabaya, Jawa Timur, terus memperketat pengawasan orang asing yang menyalahi izin tinggal di Indonesia. Hari ini, petugas kembali memulangkan paksa atau mendeportasi sebanyak 22 warga negara Tiongkok yang menggunakan izin wisata untuk bekerja di sebuah pergudangan di Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya Enang Syamsi mengakui menjelang pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean pada akhir 2015 semakin banyak warga negara asing yang berdatangan ke Indonesia. Ironisnya mereka menggunakan izin wisata namun kemudian disalahgunakan untuk bekerja di Indonesia.

Pengawasan ketat pun dilakukan aparat. Sebelumnya, kantor Imigrasi Surabaya telah memulangkan 46 warga asal Tiongkok juga. Mereka juga menyalahgunakan izin tinggal, dari wisata menjadi bekerja.

Pada penangkapan ke-22 warga Tiongkok, petugas Imigrasi mendapat informasi dari masyarakat. Dalam pengecekan terbukti, di antara mereka tidak ada satupun yang mengantongi izin bekerja.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan proses, tadi pagi, ke-22 warga Tiongkok itu dipulangkan ke negranya melalui Bandara Internasional Juanda.

" Kami melakukan pengetatan pengawasan orang asing dengan menggandeng  instansi terkait seperti TNI, Polri,  Kesbanglinmas dan Dinas Tenaga Kerja. Ini untuk mengantisipasi membanjirnya tenaga kerja ilegal di Jawa Timur," tandas Enang Syamsi. (N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya