Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Selasa (22/5), memusnahkan 5,8 kilogram sabu, barang bukti hasil kejahatan yang berhasil diungkap dalam sebulan terakhir.
Kapolda Sulsel Irjen Umar Septono di Makassar, Selasa (22/5), mengatakan barang bukti yang dimusnahkan itu, disita dari 77 kasus peredaran narkoba. Dari jumlah tersebut, polisi menahan 133 orang pelaku, baik yang berstatus pemakai, pengedar, maupun bandar.
"Pemusnahan ini tidak membuat kami berpuas diri. Meski jika dihitung, barang bukti yang dimusnahkan, bisa menyelamatkan korban narkoba kurang lebih 850 ribu orang. Paling tidak ini jadi momentum untuk upaya yang lebih maksimal," seru Umar.
Selain memusnahkan sabu, Polda Sulsel juga memusnahkan 9.000 butir lebih obat daftar G dan140 butir ekstasi. "Masing-masing dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mobil insenerator atau pemusnah obat dan makanan berbahaya milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel," lanjut Umar.
Dari total barang bukti narkoba yang dimusnahkan, terbanyak berasal dari pengungkapkan kasus di Medan, Sumatera Utara. Saat itu dua pengedar berstatus buron asal Makassar tertangkap sementara menjemput sabu asal Tiongkok yang masuk lewat Malaysia ke Medan sebanyak lima kilogram. Barang bukti lain disita dari pengungkapan kasus di sejumlah daerah di Sulsel.
Umar pun berjanji akkan bekerja semaksimal mungkin menerapkan langkah-langkah pengawasan agar tingkat peredaran narkoba bisa ditekan. (A-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved