Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Polda Sulsel Musnahkan 5,8 Kilogram Sabu

Lina Herlina
22/5/2018 16:50
Polda Sulsel Musnahkan 5,8 Kilogram Sabu
( ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

DIREKTORAT Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan,  Selasa (22/5), memusnahkan 5,8 kilogram sabu, barang bukti hasil  kejahatan yang berhasil diungkap dalam sebulan terakhir.

Kapolda Sulsel Irjen Umar Septono di Makassar, Selasa (22/5), mengatakan barang bukti yang  dimusnahkan itu, disita dari 77 kasus peredaran narkoba. Dari jumlah  tersebut, polisi menahan 133 orang pelaku, baik yang berstatus pemakai,  pengedar, maupun bandar.

"Pemusnahan ini tidak membuat kami berpuas diri. Meski jika dihitung,  barang bukti yang dimusnahkan, bisa menyelamatkan korban narkoba kurang  lebih 850 ribu orang. Paling tidak ini jadi momentum untuk upaya yang lebih maksimal," seru Umar.

Selain memusnahkan sabu, Polda Sulsel juga memusnahkan 9.000 butir lebih obat daftar G dan140 butir ekstasi. "Masing-masing dimusnahkan dengan  cara dibakar menggunakan mobil insenerator atau pemusnah obat dan makanan berbahaya milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel," lanjut  Umar.

Dari total barang bukti narkoba yang dimusnahkan, terbanyak berasal dari pengungkapkan kasus di Medan, Sumatera Utara. Saat itu dua pengedar berstatus buron asal Makassar tertangkap sementara menjemput sabu asal  Tiongkok yang masuk lewat Malaysia ke Medan sebanyak lima kilogram.  Barang bukti lain disita dari pengungkapan kasus di sejumlah daerah di  Sulsel.

Umar pun berjanji akkan bekerja semaksimal mungkin menerapkan  langkah-langkah pengawasan agar tingkat peredaran narkoba bisa ditekan. (A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Agus Triwibowo
Berita Lainnya