Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Warga Ahmadiyah di Lombok Kembali Diserang

Micom
20/5/2018 09:25
Warga Ahmadiyah di Lombok Kembali Diserang
(Ist)

AKSI penyerangan berupa perusakan rumah penduduk dan pengusiran terhadap tujuh kepala keluarga terjadi Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sabtu (19/5) dan Minggu (20/5).

Aksi penyerangan itu dilakukan selompok massa awalnya dilakukan pada Sabtu pukul 13.00 WITA. Penyerangan dan perusakan atas dasar sikap kebencian dan intoleransi pada paham keagamaan yang berbeda.

Sebanyak 24 orang warga diusir oleh sekelompok massa ialah komunitas Muslim Ahmadiyah. Kejadian tersebut mengakibatkan enam rumah rusak, beserta peralatan rumah tangga di dalamnya. Selain itu, empat sepeda motor hancur. Mereka kemudian dievakuasi ke Kantor Polres Lombok Timur.

Pada Sabtu, pukul 21.00 WITA penyerangan kembali terjadi. Kali ini, aksi tersebut di hadapan apparat kepolisian. Akibatnya satu rumah hancur. Pada Minggu, pukul 06.30 WITA aksi yang sama kembali terjadi dan mengakibatkan satu rumah lagi rusak.

"Target penyerang adalah meratakan seluruh rumah penduduk komunitas Muslim Ahmadiyah dan mengusirnya dari Lombok Timur. Amuk massa ini sejatinya sudah terindikasi sejak Maret 2018," ujar Sekretaris Pers Pengurus Besar Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana, melalui siaran pers yang diterima Media Indonesia, Minggu (20/5).

Pada 9 Mei aksi penyerangan juga sempat terjadi di desa lain di Kabupaten Lombok Timur. "Motif penyerangan sama, yaitu sikap kebencian dan intoleran pada paham keagamaan yang berbeda yang berujung pada pemaksaan untuk keluar dari komunitas Muslim Ahmadiyah atau ancaman pengusiran."

Rentetan peristiwa tersebut, menurutnya, sejak awal telah dilaporkan oleh pengurus Muslim Ahmadiyah Lombok kepada aparat kepolisian. Pascapelaporan, sudah beberapa kali dilakukan dialog di yang di hadiri Polsek dan Polres Lombok Timur.

"Atas kejadian tersebut di atas kami sebagai warga negara yang sah meminta hak kami. Pertama, jaminan keamanan dari pihak kepolisian dimanapun Komunitas Muslim Ahmadiyah berada," tegasnya.

Tak hanya itu, mereka pun meminta jaminan dari pemerintah pusat dan daerah untuk tinggal di rumah yang merea miliki secara sah, jaminan untuk melaksanakan ibadah sesuai keyakinannya masing masing. Karena, semua itu dijamin UUD 1945.

Selain itu mereka pun meminta penegakan hukum yang adil atas para pelaku penyerangan, perusakan dan pengusiran, serta solusi dari pemerintah atas hilang dan rusaknya rumah dan harta benda akibat kejadian itu. (RO/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya