Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Tim Hasanah Laporkan Asyik ke Bawaslu

Eriez M Rizal
15/5/2018 18:40
Tim Hasanah Laporkan Asyik ke Bawaslu
(Ist)

TIM pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil  gubernur Jawa Barat nomor urut 2, Tubagus Hasanuddin-Anton Charliyan  (Hasanah), resmi melaporkan pasangan calon nomor urut 3, Sudrajat-Ahmad  Syaikhu (Asyik), ke Badan Pengawas Pemilu Jabar, di Kantor Bawaslu  Jabar, Kota Bandung, Selasa (15/5). 

Sebelumnya pada kalimat penutupnya, pasangan Asyik menunjukkan kaos bertagar #2019GantiPresiden. Dan,  menyebut bila memilih nomor urut 3, akan ada pergantian presiden tahun  depan. Hal itu sempat menimbulkan kericuhan, yang membuat debat terhenti  beberapa waktu.

Kepala Badan Hukum dan Advokasi DPD Partai Demokrasi Indonesia  Perjuangan Jabar Rafael Situmorang, mengatakan pelaporan terkait aksi  yang dilakukan pasangan Asyik saat Debat Publik Pemilihan Gubernur Jabar di Kampus Universitas Indonesia, Senin (14/5) malam. 

"Kami melaporkan  pasangan calon nomor urut 3 terkait dengan kejadian debat di Depok. Kami  melihat ada pelanggaran serius, karena tadi malam debat cagub (calon gubernur), bukan pilpres (pemilihan presiden)," ujar Rafael, usai  melakukan pelaporan. 

Rafael yang didampingi salah satu tim pemenangan  Hasanah, Dwiputro Ariswibowo, membeberkan, ada sejumlah pelanggaran yang  dilakukan pasangan Asyik. Yakni, Pasal 69 huruf e, Pasal 72, Pasal 187 Ayat (2) dan (4)  Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. 

"Debat tadi malam adalah tahapan kampanye, dan kami resmi melaporkan  pasangan nomor urut 3," tandas Rafael. 

Badan Pengawas Pemilihan Umum  Jawa Barat akan memanggil Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat terkait  kericuhan yang terjadi saat Debat Publik Pemilihan Gubernur Jabar 2018  di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Senin (14/5) malam. 

Komisioner  Bawaslu Jabar Wasikin Marzuki mengatakan, pemanggilan KPU Jabar dalam  rangka lakukan klarifikasi terhadap peristiwa yang dipicu aksi  menunjukkan kaos bertagar #2019GantiPresiden oleh salah satu pasangan  calon gubernur Jabar.

"Terhadap kasus tersebut, Bawaslu segera memanggil KPU untuk  mengklarifikasi. Pemanggilan pasangan calon yang terkait dengan  kericuhan akan dilakukan kalau keterangan dari KPU berkembang ke arah  sana," ujar Wasikin di Sekretariat Bawaslu Jabar. 

Wasikin mengaku,  pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan jika apa yang dilakukan salah  satu pasangan calon gubernur Jabar itu melanggar aturan dan  perundang-undangan yang ada. Saat ini, Bawaslu memokuskan diri untuk  memanggil pihak KPU guna menjelaskan kejadian sebenarnya. 

"Kita akan  melihat tata tertib yang ada terlebih dahulu, apakah hal itu di luar  tata tertib. Besok, kami akan memanggil pihak KPU Jabar untuk  mengklarifikasi kejadian tersebut," tandas Wasikin.

Ketua tim pemenangan paslon gubernur Jabar Sudrajat-Syaikhu (Asyik),  Haru Suandharu mengatakan bahwa pesan ganti presiden dalam debat publik  kemarin adalah tidak usah jadi polemik berkepanjangan. Ia menjelaskan  bahwa pesan yang disampaikan di segmen terakhir itu adalah bagian dari aspirasi masyarakat Jawa barat. 

"Itu spontan. Pak Sudrajat, Pak Syaikhu selama berkeliling selalu mendapatkan aspirasi, salah satunya itu. Ya  dalam acara itu (debat publik) ya disampaikan," katanya.

Haru berkryakinan bahwa pesan ganti presiden tidak akan berujung pada  sanksi. Menurutnya, paslon yang diusung PKS, Gerindra dan PAN inj tidak  melakukan pelanggaran apapun. "Ini kan negara demokrasi, paslon kami punya pendapat. Ya kalau ada pendapat berdebeda ya silahkan sampaikan.  Yang (berpendapat) ganti presiden, mangga (silahkan), yang (berpendapat) dua periode ya silahkan," ucapnya. (A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Agus Triwibowo
Berita Lainnya