Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
TIM pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat nomor urut 2, Tubagus Hasanuddin-Anton Charliyan (Hasanah), resmi melaporkan pasangan calon nomor urut 3, Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik), ke Badan Pengawas Pemilu Jabar, di Kantor Bawaslu Jabar, Kota Bandung, Selasa (15/5).
Sebelumnya pada kalimat penutupnya, pasangan Asyik menunjukkan kaos bertagar #2019GantiPresiden. Dan, menyebut bila memilih nomor urut 3, akan ada pergantian presiden tahun depan. Hal itu sempat menimbulkan kericuhan, yang membuat debat terhenti beberapa waktu.
Kepala Badan Hukum dan Advokasi DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jabar Rafael Situmorang, mengatakan pelaporan terkait aksi yang dilakukan pasangan Asyik saat Debat Publik Pemilihan Gubernur Jabar di Kampus Universitas Indonesia, Senin (14/5) malam.
"Kami melaporkan pasangan calon nomor urut 3 terkait dengan kejadian debat di Depok. Kami melihat ada pelanggaran serius, karena tadi malam debat cagub (calon gubernur), bukan pilpres (pemilihan presiden)," ujar Rafael, usai melakukan pelaporan.
Rafael yang didampingi salah satu tim pemenangan Hasanah, Dwiputro Ariswibowo, membeberkan, ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan pasangan Asyik. Yakni, Pasal 69 huruf e, Pasal 72, Pasal 187 Ayat (2) dan (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
"Debat tadi malam adalah tahapan kampanye, dan kami resmi melaporkan pasangan nomor urut 3," tandas Rafael.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Barat akan memanggil Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat terkait kericuhan yang terjadi saat Debat Publik Pemilihan Gubernur Jabar 2018 di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Senin (14/5) malam.
Komisioner Bawaslu Jabar Wasikin Marzuki mengatakan, pemanggilan KPU Jabar dalam rangka lakukan klarifikasi terhadap peristiwa yang dipicu aksi menunjukkan kaos bertagar #2019GantiPresiden oleh salah satu pasangan calon gubernur Jabar.
"Terhadap kasus tersebut, Bawaslu segera memanggil KPU untuk mengklarifikasi. Pemanggilan pasangan calon yang terkait dengan kericuhan akan dilakukan kalau keterangan dari KPU berkembang ke arah sana," ujar Wasikin di Sekretariat Bawaslu Jabar.
Wasikin mengaku, pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan jika apa yang dilakukan salah satu pasangan calon gubernur Jabar itu melanggar aturan dan perundang-undangan yang ada. Saat ini, Bawaslu memokuskan diri untuk memanggil pihak KPU guna menjelaskan kejadian sebenarnya.
"Kita akan melihat tata tertib yang ada terlebih dahulu, apakah hal itu di luar tata tertib. Besok, kami akan memanggil pihak KPU Jabar untuk mengklarifikasi kejadian tersebut," tandas Wasikin.
Ketua tim pemenangan paslon gubernur Jabar Sudrajat-Syaikhu (Asyik), Haru Suandharu mengatakan bahwa pesan ganti presiden dalam debat publik kemarin adalah tidak usah jadi polemik berkepanjangan. Ia menjelaskan bahwa pesan yang disampaikan di segmen terakhir itu adalah bagian dari aspirasi masyarakat Jawa barat.
"Itu spontan. Pak Sudrajat, Pak Syaikhu selama berkeliling selalu mendapatkan aspirasi, salah satunya itu. Ya dalam acara itu (debat publik) ya disampaikan," katanya.
Haru berkryakinan bahwa pesan ganti presiden tidak akan berujung pada sanksi. Menurutnya, paslon yang diusung PKS, Gerindra dan PAN inj tidak melakukan pelanggaran apapun. "Ini kan negara demokrasi, paslon kami punya pendapat. Ya kalau ada pendapat berdebeda ya silahkan sampaikan. Yang (berpendapat) ganti presiden, mangga (silahkan), yang (berpendapat) dua periode ya silahkan," ucapnya. (A-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved