Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
KEPOLISIAN mengungkap pelaku utama kasus minuman keras (miras) oplosan di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Ekspose pelaku berinisial SS ini dilakukan oleh Wakil Kepala Polri Komjen Pol Syafruddin dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto di rumah tersangka di Jalan Raya By Pass, Kecamatan Cicalengka, Kamis (19/4).
"Pelaku utama sudah tertangkap, malam sudah ada di Bandung," kata Wakapolri.
Dalam kesempatan itu, terungkap bahwa sejauh ini tersangka yang sudah diamankan ialah S dan HM, suami istri yang diduga memproduksi miras oplosan.
Lalu, JS yang diduga berperan sebagai penjual, dan W yang diduga sebagai penjual di kawasan Cibiru, Kota Bandung. S dan HM diketahui telah memproduksi dan memperjualbelikan miras oplosan yang biasa disebut ginseng kepada masyarakat dengan cara menjual miras di kios miliknya di Jalan Raya By pass RT 03/08 Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Produk minuman yang akhirnya menimbulkan banyak korban meninggal dunia itu dibantu dijual oleh JS. JS kemudian berhasil diamankan bersama HM.
Dari keterangan HM inilah diketahui bahwa S merupakan otak penting pembuat miras. Setelah dilakukan pengembangan, S berhasil ditemukan di daerah Sumatra, sedangkan W diamankan oleh Polrestabes Bandung.
Adapun bahan yang digunakan untuk produksi miras tersebut di antaranya air mineral kemasan merek Minola, yang mana air mineral tersebut dibeli seharga Rp24 ribu.
Pewarna merek redbell, minuman berenergi, dan alkohol sehingga dalam sehari mampu memroduksi minuman oplosan jenis ginseng sebanyak 10 dus (isi 240 botol). Selanjutnya, miras oplosan dijual per dus seharga Rp270 ribu, sementara harga per botolnya Rp20 ribu.
Wakapolri meminta semua pihak ikut terlibat dalam menghentikan masalah minuman keras yang berbahaya ini. Menurutnya, masalah miras oplosan ini tidak bisa dilakukan oleh Polri saja.
Pihak kepolisian sendiri mengaku sudah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan razia produksi miras ilegal di seluruh Indonesia. Jika tidak, Syafrudin mengancam akan melepas jabatan mereka.
"Semua harus satu pemikiran menghentikan ini. Saya yakin (miras oplosan yang menewaskan jiwa) tidak hanya terjadi di Jabar, DKI, dan Kalimantan. Daerah lain juga ada," terangnya.
Menurutnya, miras oplosan sama berbahayanya dengan narkoba. Jika di suatu daerah ada peredaran miras yang merajalela, Syafruddin menyebut petugasnya tidak bekerja dengan serius.
"Kami akan melakukan evaluasi mana yang diam mana yang gerak. Apabila ada anggota yang mengetahui (peredaran dan penjualan miras ilegal berbahaya) saya akan copot (jabatannya)," tegasnya.
Selain itu, dia berjanji bahwa pelaku yang terlibat dalam peredaran akan diancam dengan hukuman berat. Penyidik meminta agar menerapkan pasal yang maksimal.
Dia pun menambahkan, jelang puasa ini harus dibebaskan dari peredaran miras. Dia pun menginstruksikan jajarannya untuk menghentikan peredaran miras oplosan sebelum memasuki Ramadan.
"Masalah (miras) ini jangan berlarut. Sebelum masuk bulan Ramadan, jangan hanya peredarannya saja, tapi opininya harus berhenti," katanya.
Di tempat yang sama, Kapolda Jabar memastikan bahwa hasil laboratorium forensik, hasil racikan miras di Cicalengka mengandung metanol dan alkohol murni.
"Efek yang ditimbulkan ini berkunang, sesak napas, dan susah bernapas. Sangat cepat efeknya, bergantung imun dan banyaknya minuman yang dikonsumsi," ujar Agung.
Pihaknya akan mendalami dari mana semua bahan racikan didapatkan oleh tersangka yang sudah menjalankan usaha ini selama 2 tahun terakhir.
"Kami akan mendalami jika ada kesalahan racikan," katanya. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved