Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Kedapatan Konsumsi Sabu, Kepala Dinas Perdagangan Aceh Utara Ditangkap

Amiruddin Abdullah Reubee
19/4/2018 18:20
Kedapatan Konsumsi Sabu, Kepala Dinas Perdagangan Aceh Utara Ditangkap
(Ilustrasi)

DIDUGA sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, berinisial F, ditangkap personel Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe.

Pejabat Eselon II itu ditangkap bersama temannya berinisial MS di kawasan Desa Uteuen Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Informasi diperoleh Media Indonesia, Kamis (19/4), menyebutkan, awalnya jajaran Polres Lhokseumawe mendapat laporan bahwa di sebuah rumah kawasan Desa Uteuen Bayi, sering digunakan sekelompok orang untuk pesta narkoba.

Karena itu, tim personel Reserse Narkoba pada Senin (16/4) melakukan penggerebekan ke lokasi. Saat itulah, F dan temannya MS tertangkap sedang berada di dalam rumah.

Bersama keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa bong, alat isap sabu dari bahan plastik, kaca pirex masih berisi sabu, satu plastik transparan, dan korek api. Ditemukan juga dua sumbu kertas rokok, pipet, dan lainnya.

"Kedua tersangka mengaku barang bukti itu milik mereka" kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, di Lhokseumawe, Kamis.

Polisi langsung memborgol keduanya dan membawa mereka ke markas Polres Lhokseumawe di kawasan Cunda. Sekarang, F dan MS ditahan Polres Lhokseumawe untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Dikatakan Ari, pihaknya akan menggelar keterangan resmi pers pada Jumat (20/4) besok guna memberikan informasi lebih lanjut.  

Berdasarkan catatan Media Indonesia, peredaran dan penggunaan narkoba jenis sabu di Aceh telah menggerogoti ke berbagai lapisan masyarakat di Aceh.

Dalam dua tahun terakhir saja, banyak kalangan seperti anggota Dewan Perwakilan Aceh (DPRA), anggota Dewan Perwakilan Kabupaten (DPRK), dan jajaran pejabat eksekutif setingkat kepala dinas tertangkap polisi saat mengonsumsi barang haram itu.

Belum lagi banyak masyarakat biasa dari kelas atas hingga lapisan bawah, mahasiswa, pelajar, dan aparat penegak hukum juga ikut mengonsumsi narkoba. Narkoba jenis sabu, pil ekstasi, dan lainnya ditengarai banyak dipasok melalui perairan Selat Malaka sepanjang garis pantai Kabupaten Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Utara, Bireuen, Pidie Jaya, Pidie, dan Aceh Besar.

Bahan perusak saraf dan moral manusia itu sering diselundupkan lewat hutan tepi pantai, muara sungai, dan pelabuhan ikan tradisional. Sebagian narkoba yang diambil langsung dari luar negeri itu dikonsumsi pecandu di bumi Aceh dan disebarkan ke berbagai provinsi lain di Indonesia. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya