Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
RENCANA hengkangnya enam anggota DPRD Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dari partai politik sebelumnya ke DPD Partai NasDem, menurut pengamat politik di kota tatar santri merupakan hal wajar. Artinya, ketertarikan berpindah parpol merupakan hak konstitusional setiap warga negara.
"Mungkin saja Partai NasDem menawarkan kesuksesan bagi para politisi. Ini adalah bagian dari strategi dominasi yang dilakukan DPD Partai NasDem. Sah-sah saja dalam berpolitik," kata Fajar Arif Budiman, pengamat politik di Cianjur, Selasa (3/4).
Namun, kata Fajar, rencana perpindahan tersebut harus memerhatikan aturan internal partai maupun perundang-undangan. Secara administrasi harus betul-betul dibereskan hingga tuntas agar tak menjadi polemik. Apalagi mereka yang akan berpindah partai itu masih tercatat aktif sebagai anggota DPRD.
"Nah, ini yang harus diperhatikan. Masa bakti mereka kan hingga 2019. Jika sekarang berpindah, secara otomatis harus ada PAW (pergantian antarwaktu) di internal partai. Bagaimana mekanismenya, itu yang harus diperhatikan. Begitu juga kabar ASN (aparatur sipil negera) yang akan bergabung ke parpol, tentu harus melepaskan status dan jabatan mereka karena tidak bisa seorang PNS terlibat dalam partai politik," tandasnya.
Informasi yang beredar, enam anggota DPRD Kabupaten Cianjur akan pindah haluan itu, empat di antaranya kader Partai Demokrat dan dua orang lainnya dari Partai Golkar. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved