Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PANWASLU Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) bakal mengawal pemberian sanksi kepada 16 perangkat desa yang melakukan pertemuan dengan calon bupati (cabup) Achmad Husein.
Ketua Panwaslu Banyumas Yon Daryono, Selasa (3/4), mengatakan bahwa ada 16 perangkat desa di Kecamatan Tambak yang sudah diproses oleh panitia pengawas kecamatan (Panswascam) terkait dengan pertemuan 16 perangkat desa yang bertemu dengan cabup Banyumas.
"Panwascam telah memproses dam putusan sanksi sesuai dengan UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa diserahkan kepada atasannya, dalam hal ini kepada desa (Kades). Kami bakal mengawal sanksi yang bakal dijatuhkan kepada perangkat," jelas Yon.
Dijelaskan oleh Yon, pihaknya telah berkoordinasi dengan Panwascam Tambak yang merekomendasikan 16 perangkat desa untuk diberi sanksi.
"Langkah itu dilakukan setelah Panwascam meminta klarifikasi kepada para perangkat desa tersebut," katanya.
Sementara Ketua Panwascam Tambak Mukrodin mengatakan jika pihaknya telah meminta klarifikasi terhadap para perangkat desa yang bertemu dengan calon bupati. "Ada 16 perangkat yang berasal dari 9 desa. Sesuai dengan aturan, aparatur pemerintah desa dilarang terlibat dalam kegiatan kampanye dan melakukan kegiatan lain berkaitan dengan pencalonan dalam kegiatan politik seperti pilkada dan pilgub," jelasnya.
Panwascam menilai, tindakan pertemuan tersebut belum masuk dalam pelanggaran tindak pidana pemilu, sehingga tidak perlu diteruskan ke Panwaslu kabupaten. Indikasi pelanggaran terkait dengan UU Desa, sehingga rekomendasinya dikembalikan ke institusi terkait.
"Hal ini menjadi pembelajaran bagi aparatur desa dan ASN supaya menjaga netralitas," tandasnya. (A-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved